Suara.com - Pasangan suami istri (pasutri), RP (17) dan NR (16) sempat buron seusai memerkosa seorang gadis remaja berinisial MD di sebuah kebun di Dusun Dalam, Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun pada 1 Januari 2020 lalu.
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto seperti dikutip Jambiseru.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/1/2020), menyampaikan, penangkapan kepada pasutri itu terjadi setelah keduanya kehabisan uang selama buron.
Menurutnya, kedua tersangka sempat terlacak keberadaannya saat melarikan diri ke Pasar Senen, Jakarta pada 9 Januari 2020 lalu.
"Pada tanggal 11 Januari terpantau mereka berada di pelabuhan merak, Banten. Karena kemungkinan kehabisan uang, mereka kembali pulang ke Sarolangun,” kata Deny.
Dia menyampaikan, polisi menangkap RP dan NR saat bus yang ditumpanginya melintas di depan Polsek Pelawan, Singkut pada 12 Januari.
"Saat itu kedua pelaku ini berada dalam bis dan diamankan oleh Satreskrim Polres Sarolangun. Saat ini pelaku sudah dimasukkan dalam tahanan," katanya.
Kasus pemerkosaan ini terkuak setelah korban yang didampingi orang tuanya membuat laporan ke kantor polisi.
Diketahui, aksi pemerkosaan itu berawal ketika pasutri itu mengajak korban berjalan-jalan saat awal tahun baru ke tempat wisata Ancol, Sarolangun. Setelah mengimingi korban bepergian ke kota, korban dibawa ke kebun kawasan Desa Dusun Dalam.
Tak beberapa lama, RP kemudian memaksa agar korban melayani nafsu berahinya. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika melawan.
Baca Juga: Kakak Pembina Pramuka Cabul di Gunung Kidul Terancam Penjara 15 Tahun
Dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun bui.
Meski terlibat membantu suaminya saat memerkosa korban. Polisi tak melakukan penahanan terhadap NR. Alasan penahanan urung dilakukan karena korban sedang hamil muda.
Berita Terkait
-
Puas Perkosa Gadis ABG, Mang Budi Dekap Korban Sambil Nonton Video Porno
-
Istri yang Bantu Suami Perkosa Gadis di Kebun Ternyata Sedang Hamil Muda
-
Suami Perkosa Gadis ABG di Kebun, Istri Bantu Telanjangi Korban
-
Orang yang Berhasil Lolos dari Pemerkosaan Reynhard Sinaga Buka Suara
-
Dicekoki Miras, Gadis 16 Tahun Dipaksa Bersetubuh oleh Tiga ABG
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia