Suara.com - Satpol PP Kota Mojokerto menemukan berbagai barang bukti seperti video porno, rokok, vape hingga tissue magic memergoki belasan pelajar SMA yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi saat jam masuk sekolah, Kamis (17/1/2022) kemarin.
Barang barang bukti itu ditemukan saat petugas Satpol PP menggeledah tas mereka.
Tissue magic yang diketahui merupakan berbahan tisu kerap dipakai orang dewas obat kuat untuk berhubungan intim. Sementara, dari ponsel dimilik pelajar, petugas menemukan keberadaan media sosial yang berisi konten dewasa.
"Kami menemukannya di tas pelajar. Untuk tissue magic masih didalami penggunaannya. Satu ponsel yang kami amankan terdapat medsos yang berisi video porno," kata Sekretaris Satpol PP Kota Sugianto sepeti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Jumat (17/1/2020).
Dalam razia tersebut didapati sejumlah pelajar yang berasal dari SMAN 1 Kota Mojokerto (9 siswa) dan SMK Taman Siswa (2 siswa).
Sayangnya, satu siswa SMAN 1 Kota Mojokerto yang memiliki tissue magic melarikan diri saat petugas melakukan razia. Namun, sepeda motor milik pelajar itu disita petugas ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
“Kami menunggu (siswa) untuk mengambil kendaraannya dan menandatangani surat pernyataan,” kata Sugianto.
Sementara itu, petugas Satpol PP Kota Mojokerto langsung mendata pelajar yang terjaring razia. Petugas juga menghubungi pihak sekolah dan orang tua siswa yang terjaring razia pelajar.
"Pelajar yang terjaring kami minta tanda tangan surat pernyataan agar tidak mengulanginya,” tegasnya.
Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal di Malang Jalani Sidang Perdana Secara Tertutup
Razia pelajar, lanjut Sugianto, rutin dilakukan untuk menjalankan Perwali Nomor 17 Tahun 2009 tentang wajib belajar. Selain itu, Satpol PP kerap mendapat informasi dari masyarakat banyaknya pelajar nongkrong di warkop selama jam sekolah.
Ke depan pihaknya akan rutin melakukan pemantauan di warkop yang ada di Magersari. Menurutnya warkop tersebut terdapat kasur-kasur di dalam ruangannya.
"Karena tidak ada kegiatan, kami belum bisa menindaklanjuti,” katanya.
Berita Terkait
-
Surat Komnas HAM untuk Pemkot Depok Soal Razia LGBT, Walkot: Belum Dapat
-
Penertiban Aset di Stadion Mattoangin Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
-
Pemkot Depok Razia LGBTI, Amnesty Internasional: Kejam dan Tak Manusiawi
-
Satpol PP Badung Sidak Vila Terindah untuk Gay, Pemilik Dipanggil ke Kantor
-
Nelayan di Pessel Tewas Tenggelam, Kabur Saat Razia Pukat Harimau di Pantai
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan