Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi minta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Ditjen Perhubungan Darat untuk mendalami penyebab kejadian kecelakaan di Subang, Jawa Barat, berupa bus pariwisata Purnama Sari di Jalan Raya jurusan Bandung-Subang, pada Sabtu (18/1/2020).
"Saya prihatin tentang kejadian itu (kecelakaan di Subang), sangat tidak diharapkan, apalagi sampai ada yang meninggal dunia oleh karenanya saya menyampaikan dukacita atas berpulangnya delapan orang saudara kita dan bagi yang luka berat akan kita tangani," kata Menhub Budi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/1/2020).
Menhub mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan kecelakaan di Subang itu dari Dirjen Perhubungan Darat yang menemukan beberapa kejanggalan, yaitu berdasarkan temuan sementara dari pihak kepolisian, saat kecelakaan ditemukan posisi gigi persneling berada di gigi 4. Data kendaraan yang tertera dalam STNK ternyata tidak sesuai dengan fisik kendaraan, berdasarkan data pengujian kendaraan domisili, kendaraan dimodifikasi setelah uji berkala di pengujian Majalengka. Selain itu Kartu Pengawasan sudah habis masa berlaku pada 19 Mei 2017.
“Untuk itu saya minta KNKT dan Ditjen Perhubungan Darat bersama-sama untuk mengklarifikasi itu," ujarnya.
Sebagai upaya mencegah berulangnya kejadian kecelakaan bus, Menhub mengatakan akan memetakan daerah-daerah yang rawan kecelakaan. Sebelumnya Menhub juga pernah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah konstruksi jalan.
"Misal di Sumatera Selatan kita lihat itu sering dan juga kelok-kelok itu membuat perjalanannya itu lama. Jadi kami akan rapat dengan PU dan salah satunya merekomemdasikan ada jembatan sehingga ada short cut," ujarnya.
Mengenai kronologis kejadian kecelakaan bus di Subang, yaitu pada Sabtu (18/1) terjadi sekitar pukul 17.23 WIB di Jalan Raya jurusan Bandung - Subang, tepatnya di Kp. Naggrok Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, bus bernomor polisi E 7508 W dengan sopir Dede Purnama itu melaju lebih kencang dari sebelumnya.
Bus tersebut berisi 61 orang yang terdiri atas 54 orang dewasa, 5 anak-anak, 1 orang sopir, dan 1 orang kernet. Sebagian besar penumpang adalah rombongan Kader Posyandu Kelurahan Bojong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Semula bus mengantarkan rombongan ke lokasi wisata Gunung Tangkuban Parahu untuk selanjutnya kembali ke Depok.
Dari data yang diperoleh, selain korban meninggal 8 orang, terdapat korban luka berat sebanyak 10 orang dan luka ringan 20 orang.
Baca Juga: Korlantas Polri Kerahkan Tim Selidiki Kecelakaan Bus Maut di Subang
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Teriakan Warga dari Dalam Bus Maut; Istigfar Pak Sopir, Jangan Ngebut!
-
Korlantas Polri Kerahkan Tim Selidiki Kecelakaan Bus Maut di Subang
-
11 Korban Kecelakaan Bus yang Dirawat di RSUD Depok Diperbolehkan Pulang
-
Kecelakaan Bus Rombongan Kader Posyandu di Subang Diduga Akibat Rem Blong
-
Ini Kronologis Kecelakaan Bus Wisata di Subang yang Tewaskan Delapan Orang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri