Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengklaim dua pulau di Sumatera Selatan (Sumsel) telah tenggelam diikuti empat lainnya yang terancam menyusul.
Hal ini dipicu oleh pemanasan global hingga mengakibatkan perubahan iklim ekstrem.
Dua pulau yang sudah lenyap tersebut yakni Pulau Betet dan Pulau Gundul yang secara administratif terletak di Kabupaten Banyuasin.
Masing-masing diperkirakan tenggelam satu meter dan tiga meter di bawah permukaan laut.
"Pulau-pulau ini tidak berpenghuni. Salah satunya Pulau Betet yang menjadi bagian dari Taman Nasional Berbak-Sembilang," ucap Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Hairul Sobri, seperti dialihbahasakan Suara.com dari The Star, Selasa (21/1/2020).
"Empat pulau lainnya dengan ketinggian empat meter di atas permukaan laut terancam menyusul lenyap jika tidak dilakukan upaya signifikan dari pemerintah untuk mengatasi persoalan pemanasan global," lanjutnya.
Keempatnya yakni Pulau Burung yang kekinian ketinggiannya hampir sama dengan permukaan laut, Pulau Kalong dan Pulau Salah Namo yang memiliki ketinggian dua meter dan Pulau Kramat yang berada tiga meter di atas permukaan laut.
Menurut data Walhi, kekinian ada 23 pulau kecil yang terletak di lepas pantai timur Banyuasin, Sumsel. Pulau Salah Namo menjadi satu diantaranya memiliki penghuni.
Perubahan iklim yang menjadi ekstrem akibat pemanasan global, nyatanya mengancam negara-negara kepulauan seperti Indonesia, di mana jutaan penduduknya tinggal di area pantai tersebar di sekitar 17.000 pulau.
Baca Juga: Komisi XI Bentuk Panja Agar Bisa Kawal Kasus Jiwasraya
Terutama di Sumatera Selatan, tempat eksploitasi pertambangan batu bara, minyak dan gas alam dalam entitas besar, sehingga berperan pada peningkatan emisi gas rumah kaca.
"Faktor lain yang menyebabkan tenggelamnya pulau termasuk ketergantungan pada pupuk kimia di sektor pertanian. Akibatnya, terjadi penurunan tanah dan kerusakan cekungan drainase serta ekstraksi air tanah yang berlebihan untuk industri," jelas Hairul.
Meski Sumsel memiliki 1,2 juta hektar lahan gambut yang berfungsi menyerap karbon alami dan karbondioksida dari atmosfer, kegiatan pembangunan, konversi lahan dan kebakaran hutan telah menyebabkan lahan gambut rusak.
Terbukti berdasarkan catatan Badan Mitigasi Bencana(BPBD) Sumsel, ada sekira 361.889 ha area yang rusak akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2019. Sedangkan 60 persen dari jumlah tersebut merupakan ekosistem gambut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata