Suara.com - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan tidak lagi mengeluarkan aturan atau prosedural operasional standar (POS) untuk penyelenggaran ujian sekolah berbasis nasional (USBN).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BSNP Abdul Mu'ti merujuk kepada ditiadakannya USBN sesuai penetapan yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Penetapan yang dilakukan Nadiem tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian. Dalam Pasal 1 ayat 1 disebutkan ujian diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
Dengan begitu, tidak ada lagi USBN yang akan diterapkan melainkan ujian sekolah di mana semua soal menjadi tanggung jawab sekolah masing-masing.
"USBN ditiadakan. Karena ditiadakan maka POS USBN tidak diperlukan. Nah, pelaksanaan ujian itu dilaksanakan oleh masing-masing satuan pedidikan," katanya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BSNP, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/2020).
Kemudian Mu'ti menjelaskan, soal-soal ujian sekolah itu dibuat sekolah masing-masing dan mengacu kepada Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Sedangkan untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Mu'ti menyatakan kalau Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/2019 Tentang POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 tidak berlaku.
Meski demikian, Mu'ti menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui bagaimana format untuk penyelenggaraan UN 2021. Pasalnya, pihaknya saat ini masih berfokus pada penyelenggaraan UN Tahun 2020.
"Untuk 2021 nanti harus kita komunikasikan dulu dengan pihak kementerian pendidikan dan kebudayaan mengenai formatnya dan bagaimana pelaksanaannya," katanya.
Baca Juga: Menghapus Ujian Nasional, Strategi Perbaikan Mutu Pendidikan di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!