Suara.com - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan tidak lagi mengeluarkan aturan atau prosedural operasional standar (POS) untuk penyelenggaran ujian sekolah berbasis nasional (USBN).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BSNP Abdul Mu'ti merujuk kepada ditiadakannya USBN sesuai penetapan yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Penetapan yang dilakukan Nadiem tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian. Dalam Pasal 1 ayat 1 disebutkan ujian diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
Dengan begitu, tidak ada lagi USBN yang akan diterapkan melainkan ujian sekolah di mana semua soal menjadi tanggung jawab sekolah masing-masing.
"USBN ditiadakan. Karena ditiadakan maka POS USBN tidak diperlukan. Nah, pelaksanaan ujian itu dilaksanakan oleh masing-masing satuan pedidikan," katanya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BSNP, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/2020).
Kemudian Mu'ti menjelaskan, soal-soal ujian sekolah itu dibuat sekolah masing-masing dan mengacu kepada Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Sedangkan untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Mu'ti menyatakan kalau Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/2019 Tentang POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 tidak berlaku.
Meski demikian, Mu'ti menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui bagaimana format untuk penyelenggaraan UN 2021. Pasalnya, pihaknya saat ini masih berfokus pada penyelenggaraan UN Tahun 2020.
"Untuk 2021 nanti harus kita komunikasikan dulu dengan pihak kementerian pendidikan dan kebudayaan mengenai formatnya dan bagaimana pelaksanaannya," katanya.
Baca Juga: Menghapus Ujian Nasional, Strategi Perbaikan Mutu Pendidikan di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor