Suara.com - Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34), warga negara Pakistan akhirnya dibekuk polisi setelah 9 tahun menjadi buronan terkait kasus pembunuhan terhadap satu keluarga.
Dikutip dari informasi yang dihimpun Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Firman ditangkap saat berada di sebuah rumah kontrakan, Jalan Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (21/1/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Kasus ini terungkap berkat kerja sama Tim NCB Interpol Div Hubinter Polri dengan Direktorat Reskrimum Polda Sumatra Utara. Firman kabur ke Indonesia setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap empat anggota keluarga di Pakistan.
"Itu buronan Interpol dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan," kata Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut Kompol Taryono R, Rabu (22/1/2020).
Peristiwa itu terjadi saat dirinya berusia 25 tahun. Setelah melakukan aksinya, tersangka kabur dan selalu berpindah-pindah tempat.
Tersangka masuk ke Indonesia sejak 2 tahun lalu melalui jalur laut menumpang kapal dari Malaysia ke Dumai.
Ia pun menikahi wanita Indonesia di Medan. Mereka lalu menetap di rumah kontrakan di Asahan sejak lima bulan lalu. Ia bekerja sebagai sopir.
Saat diinterogasi tersangka mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Pakistan.
Dalam penggeledahan ditemukan KTP dan SIM A atas nama M Firman, buku nikah atas nama M Firman dengan Evi Lili Midati dan paspor atas nama Evi Lili Midati.
Baca Juga: Bunuh Satu Keluarga, Kisah Susan Kepincut Haris Simamora dan Mau Dinikahi
Taryono menyampaikan, setelah dilakukan penangkapan, tersangka telah dideportasi ke negara asalnya untuk diproses hukum.
"Kami ikut mendampingi penangkapan. Proses hukum selanjutnya kami serahkan ke negara asalnya," katanya.
Berita Terkait
-
Pekan Depan, JPU Akan Panggil Misem untuk Bersaksi di PN Banyumas
-
Sidang Kasus Pembuhan Keluarga, Saksi Mengira Menemukan Tengkorak Kucing
-
Syok Hadapi Sidang, Siswa SMK Bunuh Begal Butuh Didampingi Psikolog
-
Sebut Sidang Siswa Bunuh Begal Aneh, Saksi Ahli: Pasal Tak Sesuai Kronologi
-
Mayat Tanpa Kepala, Ini Barang Pribadi Suci yang Diambil Pembunuhnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT