Suara.com - Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34), warga negara Pakistan akhirnya dibekuk polisi setelah 9 tahun menjadi buronan terkait kasus pembunuhan terhadap satu keluarga.
Dikutip dari informasi yang dihimpun Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Firman ditangkap saat berada di sebuah rumah kontrakan, Jalan Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (21/1/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Kasus ini terungkap berkat kerja sama Tim NCB Interpol Div Hubinter Polri dengan Direktorat Reskrimum Polda Sumatra Utara. Firman kabur ke Indonesia setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap empat anggota keluarga di Pakistan.
"Itu buronan Interpol dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan," kata Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut Kompol Taryono R, Rabu (22/1/2020).
Peristiwa itu terjadi saat dirinya berusia 25 tahun. Setelah melakukan aksinya, tersangka kabur dan selalu berpindah-pindah tempat.
Tersangka masuk ke Indonesia sejak 2 tahun lalu melalui jalur laut menumpang kapal dari Malaysia ke Dumai.
Ia pun menikahi wanita Indonesia di Medan. Mereka lalu menetap di rumah kontrakan di Asahan sejak lima bulan lalu. Ia bekerja sebagai sopir.
Saat diinterogasi tersangka mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Pakistan.
Dalam penggeledahan ditemukan KTP dan SIM A atas nama M Firman, buku nikah atas nama M Firman dengan Evi Lili Midati dan paspor atas nama Evi Lili Midati.
Baca Juga: Bunuh Satu Keluarga, Kisah Susan Kepincut Haris Simamora dan Mau Dinikahi
Taryono menyampaikan, setelah dilakukan penangkapan, tersangka telah dideportasi ke negara asalnya untuk diproses hukum.
"Kami ikut mendampingi penangkapan. Proses hukum selanjutnya kami serahkan ke negara asalnya," katanya.
Berita Terkait
-
Pekan Depan, JPU Akan Panggil Misem untuk Bersaksi di PN Banyumas
-
Sidang Kasus Pembuhan Keluarga, Saksi Mengira Menemukan Tengkorak Kucing
-
Syok Hadapi Sidang, Siswa SMK Bunuh Begal Butuh Didampingi Psikolog
-
Sebut Sidang Siswa Bunuh Begal Aneh, Saksi Ahli: Pasal Tak Sesuai Kronologi
-
Mayat Tanpa Kepala, Ini Barang Pribadi Suci yang Diambil Pembunuhnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo