Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Loaly resmi dilaporkan ke KPK lantaran dianggap telah melakukan menghalang-halangi penyidikan kasus suap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Laporan kasus itu dibuat Koalisi Masyarakat Anti Korupsi di KPK pada Kamis (23/1/2020), hari ini.
"Hari ini kami bersama dengan koalisi masyarakat sipil antikorupsi melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku menkumham atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice yang diatur dalam pasal 21 uu tipikor," kata peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, seusai melapor.
Menurutnya, indikasi Menteri Yasonna merintangi kasus lantaran diduga telah menyampaikan informasi tidak benar tentang keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.
"Kami melihat ada keterangan yang tidak benar disampaikan oleh Yasonna dia mengatakan bahwa Kemenkumham, Harun Masiku telah keluar dari Indonesia 6 Januari dan belum ada data terkait dengan itu Harun Masiku kembali ke Indonesia," ucap Kurnia.
Dia menganggap, Yasonna telah menyepelekan dengan tidak secara cepat memberikan respons adanya kesimpangsiuran informasi posisi Harun tersebut.
"Itu kan sebenarnya perdebatannya. Enggak masuk akal alasan kumham. Sebenarnya sederhana. Mereka tinggal cek CCTV di bandara saja apakah temuan dan petunjuk Tempo. Tapi itu enggak ditindaklanjuti dengan baik. Rentan dua minggu kami pandang enggak cukup membenarkan alasan dari Dirjen Imigrasi kemarin," ujar Kurnia.
Dalam pelaporan ini, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga menyertakan rekaman CCTV saat Harun tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 7 Januari 2020 lalu.
"Kami bawa CCTV yang sudah beredar di masyarakat, kedatangan harun di soetta tanggal 7 Januari," katanya.
Baca Juga: Minta Harun Masiku Menyerah, Tim Hukum PDIP: Jangan Ngendap Terus
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie akhirnya mengklarifikasi jika Harun Masiku berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu setelah sempat menyebut jika politikus PDIP itu di Singapura.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny melalui pesan singkatnya Rabu (22/1/2020)
Berita Terkait
-
Menteri Yasonna dan Selubung Skenario Pelarian Harun Masiku
-
Minta Maaf, Crazy Rich Tanjung Priok: Masalah Yasonna Sudah Selesai
-
Minta Harun Masiku Menyerah, Tim Hukum PDIP: Jangan Ngendap Terus
-
Koalisi Masyarakat Sipil akan Laporkan Menkumham Yasonna Laoly ke KPK
-
Roy Suryo Beberkan Cara Mudah Cari Keberadaan Harun Masiku
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu