Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo membeberkan cara mudah untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Menurut Roy di era industri 4.0 ini semakin mempermudah dalam pelacakan seseorang. Termasuk untuk melacak Harun Masiku hingga kini masih buron.
Hal tersebut diungkapkannya dalam cuitan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya pada Rabu (22/1/2020).
"Di era 4.0 ini semuanya sudah IoT (Internet-of-Thing) maka keberadaan DPO si Harun Masiku ini sebenarnya sangat mudah diketahui," kata Roy, seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/1/2020).
Ia pun menjelaskan cara melacak seseorang mulai dari IP akses data hingga m-Banking.
"Lacak CDRi HP-nya, IP saat akses data, Lokasi Cell m-Bankingnya. Dia dan juga keluarganya," ungkap Roy.
Menurutnya, cara itu tidak akan berhasil jika penyelidikan yang dilakukan pihak berwajib hanyalah sandiwara.
"Begitu saja kok repot, kecuali satu: semua sandiwara," kata Roy.
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie akhirnya mengklarifikasi jika Harun Masiku berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu setelah sempat menyebut jika politikus PDIP itu di Singapura.
Baca Juga: Ananda Badudu Ngaku Senasib Dengan Luthfi, Begini Respon Polisi
Artinya Harun telah berada di Indonesia sehari sebelum operasi tangkap tangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menumpangi pesawat Batik Air, sekitar pukul 17.00 WIB. Sejak saat itu Harun dipastikan ada di tanah air.
Kemenkumham mengumumkan data perlintasan ini melalui jumpa pers hari Rabu (22/1/2020) atau 15 hari setelah Harun Masiku mendarat di Soetta karena delay time.
Data perlintasan itu baru bisa didapatkan oleh Imigrasi beberapa hari setelah Harun masuk ke Indonesia karena adanya keterlambatan (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, tempat Harun mendarat.
Berita Terkait
-
Jansen Prediksi Bakal Muncul Berita Harun Masiku Menyerahkan Diri
-
Ade Armando Bikin Petisi Desak Presiden Jokowi Pecat Menteri Yasonna Laoly
-
KPK Akui Sudah Tahu Posisi Harun Masiku, Tapi Masih Rahasia
-
Alasan KPK Tak Merasa Dibohongi Ditjen Imigrasi soal Buronan Harun Masiku
-
Harun Masiku Dikabarkan Sudah Tertangkap, Ini Kata Pimpinan KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi