Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi meminta Presiden Joko Widodo menyoroti sikap Menteri Yasonna H Laoly yang dianggap memiliki kepentingan politik dalam perkara kasus suap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan yang tergabung dalam koalisi melihat awal adanya kejanggalan itu dengan turut hadirnya Yasonna dalam konferensi pers PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.
Dari hal itu, Kurnia pun menduga, keterlibatan Yasonna sangat kentara terlihat dalam kasus suap Harun yang hingga keberadaannya masih buron.
"Kami kritisi apa urgensi dia (Laoly ) datang (konpers PDI P). Entah itu meresmikan atau terlibat langsung di tim advokasi PDIP, karena ini konteks kasusnya terkait dengan seseorang yang bepergian ke luar negeri dan itu adalah otoritas Kemenkumham. Kental sekali nuansa konflik kepentingan dalam perkara ini,” ujar Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak agar Jokowi mencopot jabatan Yasonna lantaran dianggap sudah membohongi masyarkat terkait posisi Harun yang disebutnya berada di luar negeri, padahal nyatanya buronan itu sudah pulang ke Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2022 lalu.
“Ini sudah timbulkan perdebatan di masyarakat dan dia (Yasonna) berkata bohong ke publik, enggak tahu Harun tapi faktanya Harun sudah di Indonesia makanya ini harus jadi pegangan utama untuk Presiden Joko Widodo untuk menegur dan memecat yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi telah melaporkan Yasonna lantaran dianggap melakukan perintangan kasus suap Harun Masiku di KPK.
Indikasi Menteri Yasonna merintangi kasus lantaran diduga telah menyampaikan informasi tidak benar tentang keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.
"Kami melihat ada keterangan yang tidak benar disampaikan oleh Yasonna dia mengatakan bahwa Kemenkumham, Harun Masiku telah keluar dari Indonesia 6 Januari dan belum ada data terkait dengan itu Harun Masiku kembali ke Indonesia," ucap Kurnia.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf ke Warga Tanjung Priok
Yasonna juga dianggap telah menyepelekan karena tidak secara cepat memberikan respons adanya kesimpangsiuran informasi posisi Harun tersebut.
"Itu kan sebenarnya perdebatannya. Enggak masuk akal alasan kumham. Sebenarnya sederhana. Mereka tinggal cek CCTV di bandara saja apakah temuan dan petunjuk Tempo. Tapi itu enggak ditindaklanjuti dengan baik. Rentan dua minggu kami pandang enggak cukup membenarkan alasan dari Dirjen Imigrasi kemarin," ujar Kurnia.
Dalam pelaporan ini, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga menyertakan rekaman CCTV saat Harun tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 7 Januari 2020 lalu.
"Kami bawa CCTV yang sudah beredar di masyarakat, kedatangan harun di soetta tanggal 7 Januari," katanya.
Berita Terkait
-
Ketika Kriminalitas di Priok Tak Seperti yang Dibayangkan Sang Menteri
-
Dilaporkan KPK, Menkumham Yasonna Diduga Halangi Kasus Suap Harun Masiku
-
Menteri Yasonna dan Selubung Skenario Pelarian Harun Masiku
-
Minta Maaf, Crazy Rich Tanjung Priok: Masalah Yasonna Sudah Selesai
-
Minta Harun Masiku Menyerah, Tim Hukum PDIP: Jangan Ngendap Terus
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu