Suara.com - Polisi masih mendalami kasus eksploitasi serta perdagangan anak dibawah umur yang terjadi di sebuah kafe di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Hasilnya, polisi kembali meringkus satu orang yang berkaitan dengan sindikat Mami Atun Cs, Jumat (24/1/2020) hari ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, pihaknya kekinian sedang menjemput sosok tersebut di kediamannya. Hanya saja,dia tidak menjelaskan kronologi penangkapan serta identitas satu orang tersebut
"Hari ini berhasil kami amankan satu lagi, yang sementara tim dari Krimum sedang menjemput tersangka ke rumahnya, memang tersangka itu sedang berada di sana. Inisialnya nanti saya sampaikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya.
Yusri menjelaskan, sosok tersebut memunyai peran mencari serta menjual anak dibawah umur kepada Mami Atun dan Mami Tuti. Selain itu, polisi masih memburu satu orang yang masih buron.
"Perannya dia itu mencari dan menjual, memang ada informasi ada dua, tapi satu yang kami ambil (tangkap) saat ini, satu lagi masih DPO," katanya.
Yusri menambahkan, pihaknya akan langsung memeriksa sosok yang baru saja ditangkap tersebut. Jika nantinya dia memenuhi unsur, polisi akan melabeli yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan sore nanti akan dilakukan pemeriksaan, dan jika memenuhi unsur nanti akan ditetapkan sebagai tersangka," tutup Yusri.
Sebelumnya, polisi telah membongkar bisnis esek-esek di sebuah kafe di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Hilang Sejak Malam Tahun Baru, Siswi SMP Direkrut Jadi PSK di Apartemen
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah R alias Mami Atun, T alias Mami Tuti, D alias Febi, TW, A, dan E.
Keenam tersangka memunyai peran masing-masing dalam menjalankan bisnis tersebut. Mami Atun dan Mami Tuti berperan mencari anak di bawah umur untuk dijual kepada tamu kafe.
Kedua mucikari tersebut melarang PSK belia itu mens dan wajib melayani 10 pelanggan setiap malam. Jika tidak, mereka akan didenda oleh sang mucikari.
Sementara itu, Febi dan TW bertugas mencari korban melalui jejaring media sosial. Keduanya biasa menjual korban pada duet mami tersebut dengan kisaran harga Rp 750 ribu sampai Rp 1,5 juta.
Selanjutnya, tersangka A dan dan E adalah anak buah dari duo mami tersebut. Tugas keduanya adalah membantu sekaligus nyambi menjadi cleaning service di kafe tersebut.
Kepada para pelanggan, Mami Atun dan Mami Tuti biasa mematok tarif senilai Rp 150 ribu. Dari total tarif tersebut, korban hanya mendapat upah senilai Rp 60 ribu.
Berita Terkait
-
Hilang Sejak Malam Tahun Baru, Siswi SMP Direkrut Jadi PSK di Apartemen
-
Rekrut PSK Muda di Kafe, Atun Dkk Ternyata Jebolan Eks Kalijodo
-
Atun Rekrut PSK ABG di Kafe, Dilarang Mens dan Wajib Layani 10 Tamu Semalam
-
Rekrut ABG Jadi Terapis Plus-plus, Bos Panti Pijat Cuma Kena Wajib Lapor
-
Ogah Bayar Sesuai Tarif, Aji Membabi Buta Tusuk PSK Belia Pakai Gunting
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual