Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim caleg partainya, Harun Masiku, adalah korban dalam pusaran kasus suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI 2019 – 2024. Kekinian, Harun juga berstatus buronan KPK karena tak kunjung menyerahkandiri.
"YTim hukum kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut, karena dari seluruh konstruksi hukum, dia korban karena tidak penyalahgunaan kekuasaan,” kata Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Hasto mengatakan, PDIP secara resmi meminta Harun menjadi pengganti Nazaruddin Kiemas—caleg terpilih yang meninggal dunia.
Ia mengklaim, pemilihan Harun sebagai pengganti Nazaruddin sudah melalui proses secara baik dan sesuai prosedur internal partainya.
"Ini pada dasarnya persoalan sederhana. PDIP menunjuk Harun sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi dan fatwa Mahkamah Agung. Saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan caleg terpilih. Hanya, ada pihak yang menghalang-halangi,” kata dia.
Sebelumnya, Hasto menyebut tandatangan yang dibubuhkannya dalam surat pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku untuk menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024 adalah hal yang normal.
Hasto beralasan tandatangan itu normal karena PDIP memiliki dasar putusan Mahkamah Agung nomor 57.P/HUM/29 yang menyebut penentuan PAW ditentukan oleh partai, sehingga putusan itu diserahkan PDIP ke KPU sebagai upaya PDIP mengajukan Harun maju ke Senayan.
"Kalau tanda tangannya betul. Karena itu sudah dilakukan secara legal," kata Hasto di sela Rakernas PDIP, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Baca Juga: Hasto Sanjung Harun Masiku Buronan KPK sebagai Kader Terbaik PDIP
Menurut Hasto, PDIP sebenarnya telah menerima kenyataan bahwa KPU menolak permohonan tersebut karena sengketa pemilu hanya bisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Namun, dia menyebut ada pihak yang ingin mengambil keuntungan dari proses tersebut dengan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang melakukan komersialisasi atas legalitas soal PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil uji materi Mahkamah Agung dan juga Fatwa Mahkamah Agung, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu, seharusnya menjadi fokus," jelas Hasto.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil Pileg 2019, Harun Masiku berada di peringkat kelima diantara Caleg PDIP lainnya di Sumsel karena peringkat pertama, Nazarudin Kiemas dengan 145.752 suara meninggal dunia pada 26 Maret 2019, suara Nazarudin itu kemudian dilimpahkan ke partai.
Lalu, Riezky Aprilia yang memperoleh 44.402 suara secara otomatis menggantikan Nazarudin untuk maju ke Senayan.
Hal itu membuat Harun yang hanya memperoleh 5.878 suara berambisi menggantikan Riezky dengan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp 900 juta.
Tag
Berita Terkait
-
PDIP Disebut Kerahkan Buzzer untuk Serang Andi Arief, Eva Sundari: Ngarang!
-
Hasto Sanjung Harun Masiku Buronan KPK sebagai Kader Terbaik PDIP
-
Rampung Pemeriksaan, Sekjen PDI P Hasto Dicecar 24 Pertanyaan
-
Usai Salah Kasih Info, Imigrasi Bentuk Tim Cari Buronan KPK Harun Masiku
-
Yasonna Salah Infokan Posisi Buronan KPK, Jokowi: Hati-hati Kasih Statement
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura