Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyanjung Harun Masiku, caleg partai tersebut yang kekinian menjadi tersangka kasus suap sekaligus berstatus buronan, ketika diperiksa penyidik KPK, Jumat (24/1/2020).
Seusai diperiksa, Hasto mengungkapkan dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik KPK. Dalam pemeriksaan itu pula, Hasto menerangkan kepada penyidik alasan PDIP memilih Harun Masiku menjadi calon pengganti caleg Nazaruddin Kiemas di DPR hasil Pemilu 2019.
Nazaruddin Kiemas—adik mendiang politikus senior PDIP Taufik Kiemas—meninggal dunia sebelum ditetapkan sebagai caleg terpilih pada Pemilu 2019.
Oleh PDIP, Harun Masiku diajukan sebagai pengganti Nazaruddin. Tapi belakangan, KPK membongkar skandal suap Harun terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Sebab, pengganti Nazaruddin yang ditetapkan KPU adalah Riezky Aprilia,bukan Harun.
Namun, bagi Hasto, PDIP memunyai pertimbangan tersendiri sehingga mengajukan permohonan kepada KPU agar Harun lah yang menjadi pengganti Nazaruddin.
“Mengapa saudara Harun (Masiku)? Kami juga memberikan keterangan karena yang bersangkutan punya latar belakang baik. Sedikit orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam hukum ekonomi internasional,” kata Hasto usai diperiksa KPK.
Hasto mencontohkan kasus yang mirip adalah PAW almarhum Sutradara Ginting yang meninggal dunia beberapa hari sebelum Pemilu 2009.
Sutradara Ginting adalah Caleg PDIP peraih suara terbanyak di Banten III yang meliputi Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
"Ketika almarhum Sutradara Ginting menang pemilu meski sudah meninggal, suaranya kami limpahkan kepada kader yang menurut partai adalah terbaik.”
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK
Hasto mengatakan, Harun Masiku—belakangan menjadi tersangka dalam kasus yang sama dan masih buron—lantaran memiliki kemampuan mumpuni.
Hasto mengakui, Harun hanya meraup suara terbilang kecil saat Pemilu 2019. Namun, PDIP memunyai penilaian lain.
Hasto pun mengklaim tak mengetahui terjadinya suap dalam perkara kasus menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.
"Partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran, untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi tindakan melanggar hukum," kata Hasto.
Tag
Berita Terkait
-
Rampung Pemeriksaan, Sekjen PDI P Hasto Dicecar 24 Pertanyaan
-
Usai Salah Kasih Info, Imigrasi Bentuk Tim Cari Buronan KPK Harun Masiku
-
Yasonna Salah Infokan Posisi Buronan KPK, Jokowi: Hati-hati Kasih Statement
-
Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Hasto: Harun Masiku Dapat Beasiswa Ratu Inggris
-
Diperiksa saat Jumat Keramat KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Siap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!