Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM menggandeng membentuk tim khusus untuk membantu KPK mencari keberadaan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang menjadi tersangka dalam kasus suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Inspektur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting menyebut tim khusus tersebut terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Ombudsman RI.
"Menindaklanjuti situasi yang berkembang akhir-akhir ini menimbulkan berbagai asumsi dari adanya kesimpangsiuran dan spekulasi mengenai keberadaan Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Jhoni di Kantor Imigrasi Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Menurut Jhoni, tim tersebut yang diklaim dibentuk secara independen itu untuk mencari tahu keberadaan Harun setelah kembali ke Indonesia dari Singapura sampai tak terdeteksi oleh pihak imigrasi.
"Tujuan dibentuknya tim gabungan yang bersifat independen ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," katanya.
Untuk diketahui, keberadaan Harun Masiku masih misterius sejak KPK meringkus Wahyu Setiawan dan beberapa orang lain pada Rabu (8/1/2020).
Dalam tangkap tangan tersebut, Harun dinyatakan lepas dari penangkapan lantaran berdasarkan informasi Imigrasi, politikus PDI Perjuangan itu berada di Singapura sehari sebelum adanya penangkapan terhadap Wahyu.
Namun, imigrasi memberikan klarifikasi jika Harun ternyata sudah kembali ke Indonesia sehari sebelum KPK melakukan OTT. Pihak imgrasi mengaku kesimpangsiuran informasi posisi Harun itu karena terjadi kesalahan teknis.
Perbaruan informasi tentang posisi Harun di Indonesia juga baru disampaikan pihak imigrasi pada Rabu (22/1/2020).
Baca Juga: Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Hasto: Harun Masiku Dapat Beasiswa Ratu Inggris
Berita Terkait
-
Yasonna Salah Infokan Posisi Buronan KPK, Jokowi: Hati-hati Kasih Statement
-
Sebut Harun Jadi Kunci Kasus Suap, DEEP: Yasonna Ikut Pasang Badan
-
Polri Bentuk Tim Khusus Bantu KPK Cari Buronan Caleg PDIP Harun Masiku
-
Dinilai Cacat Moral, Jokowi Didesak Evaluasi Kerja Menkumham Yasonna Laoly
-
Disebut Bohongi Publik soal Buronan KPK, Jokowi Didesak Copot Yasonna Laoly
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa