Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM menggandeng membentuk tim khusus untuk membantu KPK mencari keberadaan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang menjadi tersangka dalam kasus suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Inspektur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting menyebut tim khusus tersebut terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Ombudsman RI.
"Menindaklanjuti situasi yang berkembang akhir-akhir ini menimbulkan berbagai asumsi dari adanya kesimpangsiuran dan spekulasi mengenai keberadaan Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Jhoni di Kantor Imigrasi Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Menurut Jhoni, tim tersebut yang diklaim dibentuk secara independen itu untuk mencari tahu keberadaan Harun setelah kembali ke Indonesia dari Singapura sampai tak terdeteksi oleh pihak imigrasi.
"Tujuan dibentuknya tim gabungan yang bersifat independen ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," katanya.
Untuk diketahui, keberadaan Harun Masiku masih misterius sejak KPK meringkus Wahyu Setiawan dan beberapa orang lain pada Rabu (8/1/2020).
Dalam tangkap tangan tersebut, Harun dinyatakan lepas dari penangkapan lantaran berdasarkan informasi Imigrasi, politikus PDI Perjuangan itu berada di Singapura sehari sebelum adanya penangkapan terhadap Wahyu.
Namun, imigrasi memberikan klarifikasi jika Harun ternyata sudah kembali ke Indonesia sehari sebelum KPK melakukan OTT. Pihak imgrasi mengaku kesimpangsiuran informasi posisi Harun itu karena terjadi kesalahan teknis.
Perbaruan informasi tentang posisi Harun di Indonesia juga baru disampaikan pihak imigrasi pada Rabu (22/1/2020).
Baca Juga: Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Hasto: Harun Masiku Dapat Beasiswa Ratu Inggris
Berita Terkait
-
Yasonna Salah Infokan Posisi Buronan KPK, Jokowi: Hati-hati Kasih Statement
-
Sebut Harun Jadi Kunci Kasus Suap, DEEP: Yasonna Ikut Pasang Badan
-
Polri Bentuk Tim Khusus Bantu KPK Cari Buronan Caleg PDIP Harun Masiku
-
Dinilai Cacat Moral, Jokowi Didesak Evaluasi Kerja Menkumham Yasonna Laoly
-
Disebut Bohongi Publik soal Buronan KPK, Jokowi Didesak Copot Yasonna Laoly
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!