Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM menggandeng membentuk tim khusus untuk membantu KPK mencari keberadaan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang menjadi tersangka dalam kasus suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Inspektur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting menyebut tim khusus tersebut terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Ombudsman RI.
"Menindaklanjuti situasi yang berkembang akhir-akhir ini menimbulkan berbagai asumsi dari adanya kesimpangsiuran dan spekulasi mengenai keberadaan Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Jhoni di Kantor Imigrasi Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Menurut Jhoni, tim tersebut yang diklaim dibentuk secara independen itu untuk mencari tahu keberadaan Harun setelah kembali ke Indonesia dari Singapura sampai tak terdeteksi oleh pihak imigrasi.
"Tujuan dibentuknya tim gabungan yang bersifat independen ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," katanya.
Untuk diketahui, keberadaan Harun Masiku masih misterius sejak KPK meringkus Wahyu Setiawan dan beberapa orang lain pada Rabu (8/1/2020).
Dalam tangkap tangan tersebut, Harun dinyatakan lepas dari penangkapan lantaran berdasarkan informasi Imigrasi, politikus PDI Perjuangan itu berada di Singapura sehari sebelum adanya penangkapan terhadap Wahyu.
Namun, imigrasi memberikan klarifikasi jika Harun ternyata sudah kembali ke Indonesia sehari sebelum KPK melakukan OTT. Pihak imgrasi mengaku kesimpangsiuran informasi posisi Harun itu karena terjadi kesalahan teknis.
Perbaruan informasi tentang posisi Harun di Indonesia juga baru disampaikan pihak imigrasi pada Rabu (22/1/2020).
Baca Juga: Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Hasto: Harun Masiku Dapat Beasiswa Ratu Inggris
Berita Terkait
-
Yasonna Salah Infokan Posisi Buronan KPK, Jokowi: Hati-hati Kasih Statement
-
Sebut Harun Jadi Kunci Kasus Suap, DEEP: Yasonna Ikut Pasang Badan
-
Polri Bentuk Tim Khusus Bantu KPK Cari Buronan Caleg PDIP Harun Masiku
-
Dinilai Cacat Moral, Jokowi Didesak Evaluasi Kerja Menkumham Yasonna Laoly
-
Disebut Bohongi Publik soal Buronan KPK, Jokowi Didesak Copot Yasonna Laoly
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu