Suara.com - Revitalisasi Monas sisi selatan menuai polemik karena menebang hingga ratusan pohon. Terkait hal itu, proyek ini dianggap sudah dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan renovasi Monas dikerjakan dengan berpedoman pada Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995 tentang penataan kawasan Medan Merdeka.
"Pemprov melakukan sayembaya kawasan medan merdeka merujuk pada Keppres 25/95 dalam sayambara itu konsepnya memang unthk keseluruhan kawasan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
Penataannya, kata Saefullah, tetap membuat kawasan Monas tetap hijau. Bahkan ia mengaku akan menunjukan kepada masyarakat bahwa pihaknya tetap memiliki rasa peri kepohonan.
"Kami akan mengundang semuanya bagaimana Pemprov DKI mengelola rasa peri kepohonan. Bagaimana kami ini menyayangi pohon karena dia mahkluk hidup juga," jelasnya.
Meski ratusan pohon telah ditebang, Saefullah mengatakan akan kembali menanamnya di beberapa kawasan Monas. Kawasan parkiran IRTI juga akan dijadikannya sebagai ruang terbuka hijau yang menampung banyak pohon.
"Kemarin memang ada beberapa pohon yang kita kelola. Sekarang pohon itu sudah kami tanam di sisi barat ada 55 pohon, di sisi timurnya ada 30 pohon sudah kita tanam," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terkini
-
Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran: Wapres Digugat Warga, Dianggap Cacat Hukum Sejak Awal
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Sadis Keluarga Sachroni di Indramayu Ditangkap
-
Ini Tampang Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sadis Mojokerto yang Tega Potong Kecil-kecil Jasad Pacar
-
Fakta Mengerikan Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-kecil Bak Daging Siap Masak
-
Cekcok Gegara HP Picu Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Potongan Tubuh Ditemukan Terpisah
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Mundur dari DPR Karena Tak Mau Makan Uang Haram
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?