Suara.com - Revitalisasi Monas sisi selatan menuai polemik karena menebang hingga ratusan pohon. Terkait hal itu, proyek ini dianggap sudah dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan renovasi Monas dikerjakan dengan berpedoman pada Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995 tentang penataan kawasan Medan Merdeka.
"Pemprov melakukan sayembaya kawasan medan merdeka merujuk pada Keppres 25/95 dalam sayambara itu konsepnya memang unthk keseluruhan kawasan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
Penataannya, kata Saefullah, tetap membuat kawasan Monas tetap hijau. Bahkan ia mengaku akan menunjukan kepada masyarakat bahwa pihaknya tetap memiliki rasa peri kepohonan.
"Kami akan mengundang semuanya bagaimana Pemprov DKI mengelola rasa peri kepohonan. Bagaimana kami ini menyayangi pohon karena dia mahkluk hidup juga," jelasnya.
Meski ratusan pohon telah ditebang, Saefullah mengatakan akan kembali menanamnya di beberapa kawasan Monas. Kawasan parkiran IRTI juga akan dijadikannya sebagai ruang terbuka hijau yang menampung banyak pohon.
"Kemarin memang ada beberapa pohon yang kita kelola. Sekarang pohon itu sudah kami tanam di sisi barat ada 55 pohon, di sisi timurnya ada 30 pohon sudah kita tanam," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup
-
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026
-
Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!
-
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti
-
Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power
-
Soal Peluang Kerja WNI di Jerman hingga Perdamaian, Ini Obrolan Prabowo dan Presiden Steinmeier
-
Ilmuwan Temukan Cara Baru Daur Ulang Plastik Tanpa Pelarut, Bisakah Jadi Jawaban Krisis Sampah?
-
Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama