Suara.com - Kontraktor pemenang tender revitalisasi sisi selatan Monas, PT Bahana Prima Nusantara berencana melayangkan somasi kepada Anggota DPRD Jakarta dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana. Somasi itu dilakukan karena Justin menyebut perusahaan tersebut bodong.
Biro Hukum PT BPN, Abu Bakar Lamatapo mengatakan Justin seharusnya tidak menuding hanya berdasarkan penelusuran google maps, mereka yakin perusahaannya sudah memiliki izin usaha yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.
"Ketika kita berkantor di situ tidak ada masalah, yang kita sayangkan bahwa anggota Dewan PSI itu hanya liat dan andalkan google map dan langsung statemen, ini yang kami sayangkan, kami akan ajukan somasi kepada yang bersangkutan," kata Abu Bakar di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Di kesempatan yang sama, Dirut PT BPN, Muhidin Shaleh mengatakan perusahaannya adalah perusahan kontruksi spesialis yang berdiri pada tahun 1993. Mereka bergerak di bidang konstruksi spesialis di bidang taman, urukan, pondasi hingga tiang pemancang.
Bahkan dia mengklaim jenis perusahaan kontraktor yang spesialis seperti PT BPN tak banyak di Indonesia.
"Jadi persoalan ini tidak banyak di Indonesia, coba kita cek di BUMN, di BUMN tidak ada perusahaan jasa specialis, makanya ada pertanyaan mengapa dimenangkan perusahaan Bahana Prima? jawabannya karena perusahaan kami ini specialis," kata Muhidin.
Sebelumnya, Justin melalui akun twitternya mempertanyakan legalitas PT Bahana sebagai pemenang tender revitalisasi kawasan selatan Monas, pasalnya kantornya yang terletak di Jalan Nusa Indah No. 33 Rt 01 Rw 07, Ciracas, Jakarta Timur.
Alamat ini menunjukkan lokasi gang sempit di tengah perkampungan warga saat di cek menggunakan Google Maps.
Melalui akun Twitternya, Justin mengatakan, "Dicek di Google Map, lokasinya kurang meyakinkan nih".
Baca Juga: Kontraktor Proyek Monas Sewa Alamat, Pemprov DKI Sempat Meragukan
Ia melanjutkan, "Selain itu, jika lihat jadwal lelang, waktunya mepet banget. Pengumuman lelang 11 Oktober 2019. Kontrak: 8 November 2019".
Justin berpendapat seharusnya proyek penataan Monas ini telah selesai pada tahun 2019.
"Ini anggaran single year. Artinya, batas akhir konstruksi adalah Desember 2019. Tapi, sampai 20 Januari 2020 masih kerja," kata Justin.
"Apa dasar perpanjangan waktu untuk kontraktor?" tanya Justin dengan menyebut akun Twitter resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring