Suara.com - Kontraktor pemenang tender revitalisasi sisi selatan Monas, PT Bahana Prima Nusantara mengungkapkan bahwa proses revitalisasi akan selesai pada bulan Februari 2020.
Dirut PT BPN, Muhidin Shaleh mengakui proses ini memang mundur dari tenggat waktu yang ditentukan yakni tanggal 31 Desember 2019, namun ada penambahan waktu 50 hari dan kini proses pengerjaannya sudah mencapai 88 persen.
"Ya dalam 50 hari berikut itu artinya bulan Februari itu akan selesai, tapi sekarang sudah 88 persen selesai tinggal sedikit lagi mungkin sudah finish, sekarang tinggal finishing saja," kata Muhidin di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Dia juga membantah proyeknya dihentikan karena Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monas. Sebab, pengerjaan proyek tersebut belum mengantongi izin dari Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Tetapi yang kami lihat ini ada missleading, ada kurang kordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah sehingga timbul ada pro kontra itu, tapi saya kira itu pemerintah DKI punya kewenangan juga terhadap area ini, jadi secara proyek tetap berjalan sampai selesai," tutup Muhidin.
Diketahui, Setneg mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota sebelum mengerjakan proyek revitalisasi Monas.
Dalam Pasal 5 dijelaskan, Komisi Pengarah mempunyai tugas memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun Badan Pelaksana. Badan Pelaksana di sini adalah Gubernur DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Bangun Kolam Seluas Lapangan Bola
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Bantah PSI: Kami Perusahaan Spesialis!
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Somasi Anggota DPRD dari Fraksi PSI
-
Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK
-
Revitalisasi Monas Tanpa Izin Setneg, Anies Bisa Kena Pidana
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres