Suara.com - Kontraktor pemenang tender revitalisasi sisi selatan Monas, PT Bahana Prima Nusantara mengungkapkan bahwa proses revitalisasi akan selesai pada bulan Februari 2020.
Dirut PT BPN, Muhidin Shaleh mengakui proses ini memang mundur dari tenggat waktu yang ditentukan yakni tanggal 31 Desember 2019, namun ada penambahan waktu 50 hari dan kini proses pengerjaannya sudah mencapai 88 persen.
"Ya dalam 50 hari berikut itu artinya bulan Februari itu akan selesai, tapi sekarang sudah 88 persen selesai tinggal sedikit lagi mungkin sudah finish, sekarang tinggal finishing saja," kata Muhidin di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Dia juga membantah proyeknya dihentikan karena Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monas. Sebab, pengerjaan proyek tersebut belum mengantongi izin dari Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Tetapi yang kami lihat ini ada missleading, ada kurang kordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah sehingga timbul ada pro kontra itu, tapi saya kira itu pemerintah DKI punya kewenangan juga terhadap area ini, jadi secara proyek tetap berjalan sampai selesai," tutup Muhidin.
Diketahui, Setneg mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota sebelum mengerjakan proyek revitalisasi Monas.
Dalam Pasal 5 dijelaskan, Komisi Pengarah mempunyai tugas memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun Badan Pelaksana. Badan Pelaksana di sini adalah Gubernur DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Bangun Kolam Seluas Lapangan Bola
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Bantah PSI: Kami Perusahaan Spesialis!
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Somasi Anggota DPRD dari Fraksi PSI
-
Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK
-
Revitalisasi Monas Tanpa Izin Setneg, Anies Bisa Kena Pidana
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
-
Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM