Suara.com - Kontraktor pemenang tender revitalisasi sisi selatan Monas, PT Bahana Prima Nusantara mengungkapkan bahwa proses revitalisasi akan selesai pada bulan Februari 2020.
Dirut PT BPN, Muhidin Shaleh mengakui proses ini memang mundur dari tenggat waktu yang ditentukan yakni tanggal 31 Desember 2019, namun ada penambahan waktu 50 hari dan kini proses pengerjaannya sudah mencapai 88 persen.
"Ya dalam 50 hari berikut itu artinya bulan Februari itu akan selesai, tapi sekarang sudah 88 persen selesai tinggal sedikit lagi mungkin sudah finish, sekarang tinggal finishing saja," kata Muhidin di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Dia juga membantah proyeknya dihentikan karena Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monas. Sebab, pengerjaan proyek tersebut belum mengantongi izin dari Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Tetapi yang kami lihat ini ada missleading, ada kurang kordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah sehingga timbul ada pro kontra itu, tapi saya kira itu pemerintah DKI punya kewenangan juga terhadap area ini, jadi secara proyek tetap berjalan sampai selesai," tutup Muhidin.
Diketahui, Setneg mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota sebelum mengerjakan proyek revitalisasi Monas.
Dalam Pasal 5 dijelaskan, Komisi Pengarah mempunyai tugas memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun Badan Pelaksana. Badan Pelaksana di sini adalah Gubernur DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Bangun Kolam Seluas Lapangan Bola
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Bantah PSI: Kami Perusahaan Spesialis!
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Somasi Anggota DPRD dari Fraksi PSI
-
Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK
-
Revitalisasi Monas Tanpa Izin Setneg, Anies Bisa Kena Pidana
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?