Suara.com - Kementerian Sosial berharap Racangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana segera dibahas bersama DPR RI. Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, RUU Penanggulangan Bencana kini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Mensos Juliari menyatakan, substansi penting yang diatur dalam RUU tersebut adalah pada penguatan sistem penanggulangan bencana.
"Jadi yang perlu diatur adalah bagaimana sistem penanggulangan bencana. Yakni bagaimana menangani sebelum, darurat bencana dan pascabencana, antar pihak terkait secara terkoordinasi," kata Mensos di Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Pada kesempatan terpisah, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menyatakan, RUU ini lebih konsern kepada pendekatan sistem dan proses. Dimana dalam manajemen penanganan bencana akan diatur mulai dari pencegahan, mitigasi, siaga darurat, tanggap darurat transisi darurat,sampai tahap rekonstruksi dan rehabilitasi, menjadi suatu sistem yang berjalan terkoordinasi dari pusat sampai ke daerah.
"Inilah yang nanti diatur dalam RUU ini. Yang sudah ada sekarang ini adalah UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pada UU 24 ini lebih mengatur pada penguatan kelembagaan, " kata Harry.
Kelembagaan yang dimaksud adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memiliki otoritas dari pusat hingga daerah dengan berdirinya BNPBD di daerah.
"Ini sudah berjalan relatif baik. Wajar kalau substansi UU No. 24 itu lebih kepada bagaimana mengatur kelembagaan. Karena itulah memang kebutuhannya pada saat UU No. 24 dibentuk," katanya.
Sebelumnya, soal manajemen kebencanaan menjadi sorotan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dengan Menteri Sosial dan Kepala BNPB (15/1/2020), menyusul bencana banjir yang melanda Jabotabek, Jawa Barat dan Banten, awal Januari silam.
Beberapa anggota DPR menyuarakan pendapat senada, yakni perlunya meningkatkan dan penguatan koordinasi, sebanding dengan kondisi tanah air yang rawan bencana.
Baca Juga: Mensos Harap Balai Penelitian Kemensos Mampu Jawab Permasalahan Masyarakat
Raker dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dihadiri semua Wakil Ketua Komisi dan sebagian besar anggota. Rapat berjalan dinamis dengan banyak respons pertanyaan, masukan, dan apresiasi terhadap langkah-langkah penangan bencana yang dilakukan Kemensos.
Suara anggota dewan sebagian besar menyoroti tentang luasnya spektrum dan pihak-pihak terkait dalam penanganan bencana. Sehingga meskipun Kementerian Sosial dan BNPB sudah bekerja maksimal namun secara umum, dampak bencana masih cukup luas.
Dibutuhkan suatu mekanisme yang lebih sistematis dan terkoordinasi yang melibatkan semua pihak terkait. (*)
Berita Terkait
-
Mensos Harap Balai Penelitian Kemensos Mampu Jawab Permasalahan Masyarakat
-
Mensos : Program Sembako Diharapkan Mampu Tekan Angka Kemiskinan
-
Kemensos Dukung Pengembangan SDM Kesejahteraan Sosial di Kalimantan Utara
-
Grace Batubara pada Santri di Banten : Kalian adalah Pemimpin Masa Depan
-
Mensos Minta Pemkab Bogor Buka Kesempatan Kerja Untuk Disabilitas
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur