Suara.com - Kementerian Sosial berharap Racangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana segera dibahas bersama DPR RI. Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, RUU Penanggulangan Bencana kini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Mensos Juliari menyatakan, substansi penting yang diatur dalam RUU tersebut adalah pada penguatan sistem penanggulangan bencana.
"Jadi yang perlu diatur adalah bagaimana sistem penanggulangan bencana. Yakni bagaimana menangani sebelum, darurat bencana dan pascabencana, antar pihak terkait secara terkoordinasi," kata Mensos di Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Pada kesempatan terpisah, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menyatakan, RUU ini lebih konsern kepada pendekatan sistem dan proses. Dimana dalam manajemen penanganan bencana akan diatur mulai dari pencegahan, mitigasi, siaga darurat, tanggap darurat transisi darurat,sampai tahap rekonstruksi dan rehabilitasi, menjadi suatu sistem yang berjalan terkoordinasi dari pusat sampai ke daerah.
"Inilah yang nanti diatur dalam RUU ini. Yang sudah ada sekarang ini adalah UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pada UU 24 ini lebih mengatur pada penguatan kelembagaan, " kata Harry.
Kelembagaan yang dimaksud adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memiliki otoritas dari pusat hingga daerah dengan berdirinya BNPBD di daerah.
"Ini sudah berjalan relatif baik. Wajar kalau substansi UU No. 24 itu lebih kepada bagaimana mengatur kelembagaan. Karena itulah memang kebutuhannya pada saat UU No. 24 dibentuk," katanya.
Sebelumnya, soal manajemen kebencanaan menjadi sorotan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dengan Menteri Sosial dan Kepala BNPB (15/1/2020), menyusul bencana banjir yang melanda Jabotabek, Jawa Barat dan Banten, awal Januari silam.
Beberapa anggota DPR menyuarakan pendapat senada, yakni perlunya meningkatkan dan penguatan koordinasi, sebanding dengan kondisi tanah air yang rawan bencana.
Baca Juga: Mensos Harap Balai Penelitian Kemensos Mampu Jawab Permasalahan Masyarakat
Raker dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dihadiri semua Wakil Ketua Komisi dan sebagian besar anggota. Rapat berjalan dinamis dengan banyak respons pertanyaan, masukan, dan apresiasi terhadap langkah-langkah penangan bencana yang dilakukan Kemensos.
Suara anggota dewan sebagian besar menyoroti tentang luasnya spektrum dan pihak-pihak terkait dalam penanganan bencana. Sehingga meskipun Kementerian Sosial dan BNPB sudah bekerja maksimal namun secara umum, dampak bencana masih cukup luas.
Dibutuhkan suatu mekanisme yang lebih sistematis dan terkoordinasi yang melibatkan semua pihak terkait. (*)
Berita Terkait
-
Mensos Harap Balai Penelitian Kemensos Mampu Jawab Permasalahan Masyarakat
-
Mensos : Program Sembako Diharapkan Mampu Tekan Angka Kemiskinan
-
Kemensos Dukung Pengembangan SDM Kesejahteraan Sosial di Kalimantan Utara
-
Grace Batubara pada Santri di Banten : Kalian adalah Pemimpin Masa Depan
-
Mensos Minta Pemkab Bogor Buka Kesempatan Kerja Untuk Disabilitas
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru