Suara.com - Kementerian Sosial berharap Racangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana segera dibahas bersama DPR RI. Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, RUU Penanggulangan Bencana kini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Mensos Juliari menyatakan, substansi penting yang diatur dalam RUU tersebut adalah pada penguatan sistem penanggulangan bencana.
"Jadi yang perlu diatur adalah bagaimana sistem penanggulangan bencana. Yakni bagaimana menangani sebelum, darurat bencana dan pascabencana, antar pihak terkait secara terkoordinasi," kata Mensos di Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Pada kesempatan terpisah, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menyatakan, RUU ini lebih konsern kepada pendekatan sistem dan proses. Dimana dalam manajemen penanganan bencana akan diatur mulai dari pencegahan, mitigasi, siaga darurat, tanggap darurat transisi darurat,sampai tahap rekonstruksi dan rehabilitasi, menjadi suatu sistem yang berjalan terkoordinasi dari pusat sampai ke daerah.
"Inilah yang nanti diatur dalam RUU ini. Yang sudah ada sekarang ini adalah UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pada UU 24 ini lebih mengatur pada penguatan kelembagaan, " kata Harry.
Kelembagaan yang dimaksud adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memiliki otoritas dari pusat hingga daerah dengan berdirinya BNPBD di daerah.
"Ini sudah berjalan relatif baik. Wajar kalau substansi UU No. 24 itu lebih kepada bagaimana mengatur kelembagaan. Karena itulah memang kebutuhannya pada saat UU No. 24 dibentuk," katanya.
Sebelumnya, soal manajemen kebencanaan menjadi sorotan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dengan Menteri Sosial dan Kepala BNPB (15/1/2020), menyusul bencana banjir yang melanda Jabotabek, Jawa Barat dan Banten, awal Januari silam.
Beberapa anggota DPR menyuarakan pendapat senada, yakni perlunya meningkatkan dan penguatan koordinasi, sebanding dengan kondisi tanah air yang rawan bencana.
Baca Juga: Mensos Harap Balai Penelitian Kemensos Mampu Jawab Permasalahan Masyarakat
Raker dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dihadiri semua Wakil Ketua Komisi dan sebagian besar anggota. Rapat berjalan dinamis dengan banyak respons pertanyaan, masukan, dan apresiasi terhadap langkah-langkah penangan bencana yang dilakukan Kemensos.
Suara anggota dewan sebagian besar menyoroti tentang luasnya spektrum dan pihak-pihak terkait dalam penanganan bencana. Sehingga meskipun Kementerian Sosial dan BNPB sudah bekerja maksimal namun secara umum, dampak bencana masih cukup luas.
Dibutuhkan suatu mekanisme yang lebih sistematis dan terkoordinasi yang melibatkan semua pihak terkait. (*)
Berita Terkait
-
Mensos Harap Balai Penelitian Kemensos Mampu Jawab Permasalahan Masyarakat
-
Mensos : Program Sembako Diharapkan Mampu Tekan Angka Kemiskinan
-
Kemensos Dukung Pengembangan SDM Kesejahteraan Sosial di Kalimantan Utara
-
Grace Batubara pada Santri di Banten : Kalian adalah Pemimpin Masa Depan
-
Mensos Minta Pemkab Bogor Buka Kesempatan Kerja Untuk Disabilitas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!