Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara soal jaksa yang ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan diduga pernah memeriksa dirinya dalam kasus pelanggaran kode etik yang diumumkan pada 2019 silam.
"Anda konfirmasi kepada Jaksa Agung, oke. Jangan tanya sama saya," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Lebih lanjut Firli menekankan bahwa pemindahan jaksa itu atas permintaan Kejagung, bukan atas perintah KPK.
"Permintaan Jaksa Agung dong. Kan pegawai negeri yang bekerja, pembinaan SDM-nya ada di Jaksa Agung. Dia di KPK hanya dipekerjakan. Coba simak dalam PP Nomor 63 Tahun 2005, di situ disebutkan pegawai KPK adalah, satu pegawai tetap, dua pegawai negeri yang dipekerjakan, ketiga adalah pegawai tidak tetap. Kan begitu," beber Firli.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengklaim bahwa seorang jaksa yang bernama Sugeng dikembalikan ke institusi asalnya atas permintaan Kejagung sendiri.
"Bukan dikembalikan, tapi dipanggil kembali untuk di sana (Kejagung). Tapi, surat keputusannya belum ada, saya sudah konfirmasi itu ke biro SDM (KPK)," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Saat dikonfirmasi, apakah Sugeng pernah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik, Ali mengaku tidak tahu.
"Saya enggak tahu apakah Pak Sugeng kepala tim (Periksa pelanggaran etik Firli Bahuri) atau bukan. Tapi, memang Pak Sugeng dulu di pemeriksa internal. Tetapi apakah bagian dari tim, saya mesti konfirmasi ulang," jawab Ali.
Pelanggaran Kode Etik Firli
Baca Juga: Kembali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Nurhadi dan Menantunya
Sugeng, yang menurut kabar seharusnya masih bertugas di KPK hingga 2022, disebut pernah memeriksa Firli atas dugaan pelanggaran kode etik berat karena bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi (TGB), pada 2018 lalu.
Dalam konferensi pers pada September 2019 lalu, KPK mengatakan hasil pemeriksaan internal menunjukkan bahwa Firli diduga melakukan pelanggaran kode etik berat dalam kasus tersebut.
Firli sendiri diperiksa karena bertemu dengan (TGB) pada pertengahan 2018. Kala itu Firli menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK, sementara TBG masih menjabat sebagai Gubernur NTB.
Padahal KPK di masa itu sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi divestasi Newmont dan TGB diduga terlibat di dalamnya.
Firli sendiri, saat masih mencalonkan diri sebagai kandidat pimpinan KPK pada 2019 lalu sudah membantah tudigan tersebut, meski mengaku bertemu dengan TGB.
Menurut Firli pertemuan itu bermula ketika ia diundang Komandan Korem 162/Wira Bhakti NTB untuk bermain tenis.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini