Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara soal jaksa yang ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan diduga pernah memeriksa dirinya dalam kasus pelanggaran kode etik yang diumumkan pada 2019 silam.
"Anda konfirmasi kepada Jaksa Agung, oke. Jangan tanya sama saya," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Lebih lanjut Firli menekankan bahwa pemindahan jaksa itu atas permintaan Kejagung, bukan atas perintah KPK.
"Permintaan Jaksa Agung dong. Kan pegawai negeri yang bekerja, pembinaan SDM-nya ada di Jaksa Agung. Dia di KPK hanya dipekerjakan. Coba simak dalam PP Nomor 63 Tahun 2005, di situ disebutkan pegawai KPK adalah, satu pegawai tetap, dua pegawai negeri yang dipekerjakan, ketiga adalah pegawai tidak tetap. Kan begitu," beber Firli.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengklaim bahwa seorang jaksa yang bernama Sugeng dikembalikan ke institusi asalnya atas permintaan Kejagung sendiri.
"Bukan dikembalikan, tapi dipanggil kembali untuk di sana (Kejagung). Tapi, surat keputusannya belum ada, saya sudah konfirmasi itu ke biro SDM (KPK)," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Saat dikonfirmasi, apakah Sugeng pernah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik, Ali mengaku tidak tahu.
"Saya enggak tahu apakah Pak Sugeng kepala tim (Periksa pelanggaran etik Firli Bahuri) atau bukan. Tapi, memang Pak Sugeng dulu di pemeriksa internal. Tetapi apakah bagian dari tim, saya mesti konfirmasi ulang," jawab Ali.
Pelanggaran Kode Etik Firli
Baca Juga: Kembali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Nurhadi dan Menantunya
Sugeng, yang menurut kabar seharusnya masih bertugas di KPK hingga 2022, disebut pernah memeriksa Firli atas dugaan pelanggaran kode etik berat karena bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi (TGB), pada 2018 lalu.
Dalam konferensi pers pada September 2019 lalu, KPK mengatakan hasil pemeriksaan internal menunjukkan bahwa Firli diduga melakukan pelanggaran kode etik berat dalam kasus tersebut.
Firli sendiri diperiksa karena bertemu dengan (TGB) pada pertengahan 2018. Kala itu Firli menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK, sementara TBG masih menjabat sebagai Gubernur NTB.
Padahal KPK di masa itu sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi divestasi Newmont dan TGB diduga terlibat di dalamnya.
Firli sendiri, saat masih mencalonkan diri sebagai kandidat pimpinan KPK pada 2019 lalu sudah membantah tudigan tersebut, meski mengaku bertemu dengan TGB.
Menurut Firli pertemuan itu bermula ketika ia diundang Komandan Korem 162/Wira Bhakti NTB untuk bermain tenis.
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung