Suara.com - Jajaran Polsek Metro Taman Sari telah meringkus YAT (37), perempuan misterius yang menyerang korban bernama Novita Geraldine di jembatan penyeberangan oran (JPO) dekat Halte Olimo, Mangga Besar, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur menyebut, pelaku diduga menyayat leher korban menggunakan kuku bagian telunjuk. Sebelumnya, viral di media sosial jika korban diduga dianiaya dengan menggunakan silet.
"Dari hasil interogasi, YAT ini mengakui perbuatannya yang dilakukan terhadap korban lantaran sedang kesal. Sehingga dia melampiaskan kekesalannya dengan mencakar bagian belakang leher korban," kata Ghafur, Selasa (28/1/2020).
Ghafur menyebut, kasus ini terungkap seusai korban mengunggah foto luka di akun Twitternya. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Metro Taman Sari.
Berangkat dari laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Rango Siregar menyebut, pihaknya meringkus pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari warga sekitar lokasi, keterangan dari korban dan dari rekaman CCTV," kata Ranggo.
"Berangkat dari hasil temuan informasi tersebut, anggota kami langsung bergerak cepat untuk menelusuri tempat kejadian dan allhamdulilah pelaku berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya
Berita Terkait
-
Wanita Diserang Silet Pelaku Misterius, TransJakarta: Bukan Kewenangan Kami
-
Polisi Ciduk Wanita Misterius Pelaku Serangan Silet di Halte Transjakarta
-
Jadi Korban Serangan Silet di Halte TransJakarta Olimo, Novita Lapor Polisi
-
Tak Terima Ditegur Saat Tawari Rokok kepada Siswi, Rivaldi Dipolisikan
-
Aniaya Satpam, Remaja Asal Selandia Baru Diciduk Polisi di Bali
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!