Suara.com - Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan tersangka Ali Heri Sanjaya telah merencanakan aksi pembunuhan dan pembakaran terhadap Rosidah selama seminggu.
Menurutnya, aksi pembunuhan sadis itu terjadi saat tersangka menunggu Rosidah di luar warung makan. Ali kenal dengan Rosidah karena bekerja di tempat yang sama.
Setelah korban keluar ke parkiran hendak pulang, kata Arman, Ali menghampiri korban dan berpura-pura meminta tumpangan ke rumah ibunya. Korban yang tak menaruh curiga bersedia memberi tumpangan hingga mereka berboncengan dengan kemudi di tangan tersangka.
"Pelaku merapat, lalu disampaikan saya nunut (ikut), dia bonceng dulu sekitar jam 5 WIB. Di jalan mau masuk ke TKP bergantian, si pelaku ini turun untuk meminta dibonceng," kata Arman di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (28/1/2020).
Di kebun kelapa Dusun Kedawung, Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, pembunuhan itu terjadi. Pelaku membakar jenazah korban untuk menghilangkan jejak dan mengaburkan identitas korban.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB, di mana kesaksian warga di sekitar lokasi melihat geliat api jauh di tengah ladang. Motor matik milik korban dijualnya seharga Rp 4 juta, demikian juga handphone senilai Rp 1,25 juta ke Kabupaten Situbondo.
"Kemudian pelaku kembali, kemudian membayar utang, sepeda motornya digadaikan, kemudian ditebus oleh pelaku. Pelaku juga mengajak istri untuk membeli beberapa baju, pakaian dan lain sebagainya," kata Arman lagi.
Paman Rosidah, Ahmad Sodik mengatakan Jumat (24/1/2020) pagi keponakannya pamit untuk bekerja. Namun tak bisa dihubungi lagi, sampai Minggu (26/1/2020) diketahui jenazah hangus yang ditemukan di Kecamatan Kabat adalah milik Rosidah.
"Alhamdulillah sudah diketemukan (tersangkanya), saya sudah sangat lega sekali. Saya minta (diproses) sesuai aturan pemerintah," kata Sodik.
Baca Juga: Dua Eksekutor Mayat Dibakar dalam Mobil Diciduk saat Kabur ke Lampung
Tersangka yang beralamat di Lingkungan Brak, Kelurahan / Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu kini menghadapi tuduhan pembunuhan terencana. Ancaman hukumannya penjara 20 tahun, atau seumur hidup, bisa juga hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan sesosok jenazah hangus ditemukan di sebuah kebun kelapa di Dusun Kedawung, Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2020).
Dari hasil pemeriksaan Tim DVI Polda Jatim, mayat wanita yang sudah dalam kondisi gosong itu adalah Rosidah, warga Lingkungan Papring, Kelurahan / Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kepolisian mengambil tindakan pemeriksaan sejak hari ditemukannya jenazah Rosidah yang telah hangus. Di hari ketiga, polisi menemukan identitas korban dan pada hari kelima menangkap tersangka pelakunya.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
-
Bakar Rosidah Hidup-hidup, Ali Sakit Hati Diolok-olok Mirip Boboho
-
Bakar Jasad Rosidah, Ali Bisa Bayar Utang dan Ajak Istri Foya-foya
-
Bakar Jasad Rosidah di Tumpukan Bambu, Ali Sempat Beli Bensin Eceran
-
Pelaku Utama Pembakar Wanita di Kabat Teman Dekat, Kakinya Didor Polisi
-
Bukti Helm Pink dan Sepatu, Keluarga yakin Mayat Hangus Terbakar Rosidah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI