Suara.com - Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan tersangka Ali Heri Sanjaya telah merencanakan aksi pembunuhan dan pembakaran terhadap Rosidah selama seminggu.
Menurutnya, aksi pembunuhan sadis itu terjadi saat tersangka menunggu Rosidah di luar warung makan. Ali kenal dengan Rosidah karena bekerja di tempat yang sama.
Setelah korban keluar ke parkiran hendak pulang, kata Arman, Ali menghampiri korban dan berpura-pura meminta tumpangan ke rumah ibunya. Korban yang tak menaruh curiga bersedia memberi tumpangan hingga mereka berboncengan dengan kemudi di tangan tersangka.
"Pelaku merapat, lalu disampaikan saya nunut (ikut), dia bonceng dulu sekitar jam 5 WIB. Di jalan mau masuk ke TKP bergantian, si pelaku ini turun untuk meminta dibonceng," kata Arman di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (28/1/2020).
Di kebun kelapa Dusun Kedawung, Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, pembunuhan itu terjadi. Pelaku membakar jenazah korban untuk menghilangkan jejak dan mengaburkan identitas korban.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB, di mana kesaksian warga di sekitar lokasi melihat geliat api jauh di tengah ladang. Motor matik milik korban dijualnya seharga Rp 4 juta, demikian juga handphone senilai Rp 1,25 juta ke Kabupaten Situbondo.
"Kemudian pelaku kembali, kemudian membayar utang, sepeda motornya digadaikan, kemudian ditebus oleh pelaku. Pelaku juga mengajak istri untuk membeli beberapa baju, pakaian dan lain sebagainya," kata Arman lagi.
Paman Rosidah, Ahmad Sodik mengatakan Jumat (24/1/2020) pagi keponakannya pamit untuk bekerja. Namun tak bisa dihubungi lagi, sampai Minggu (26/1/2020) diketahui jenazah hangus yang ditemukan di Kecamatan Kabat adalah milik Rosidah.
"Alhamdulillah sudah diketemukan (tersangkanya), saya sudah sangat lega sekali. Saya minta (diproses) sesuai aturan pemerintah," kata Sodik.
Baca Juga: Dua Eksekutor Mayat Dibakar dalam Mobil Diciduk saat Kabur ke Lampung
Tersangka yang beralamat di Lingkungan Brak, Kelurahan / Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu kini menghadapi tuduhan pembunuhan terencana. Ancaman hukumannya penjara 20 tahun, atau seumur hidup, bisa juga hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan sesosok jenazah hangus ditemukan di sebuah kebun kelapa di Dusun Kedawung, Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2020).
Dari hasil pemeriksaan Tim DVI Polda Jatim, mayat wanita yang sudah dalam kondisi gosong itu adalah Rosidah, warga Lingkungan Papring, Kelurahan / Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kepolisian mengambil tindakan pemeriksaan sejak hari ditemukannya jenazah Rosidah yang telah hangus. Di hari ketiga, polisi menemukan identitas korban dan pada hari kelima menangkap tersangka pelakunya.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
-
Bakar Rosidah Hidup-hidup, Ali Sakit Hati Diolok-olok Mirip Boboho
-
Bakar Jasad Rosidah, Ali Bisa Bayar Utang dan Ajak Istri Foya-foya
-
Bakar Jasad Rosidah di Tumpukan Bambu, Ali Sempat Beli Bensin Eceran
-
Pelaku Utama Pembakar Wanita di Kabat Teman Dekat, Kakinya Didor Polisi
-
Bukti Helm Pink dan Sepatu, Keluarga yakin Mayat Hangus Terbakar Rosidah
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas
-
Naik Jabatan, Kepala BGN Nanik S Dayeng Fokus Efisiensi Anggaran MBG
-
Seminar KAGAMA HSE UGM: Atasi Bencana Hidrometeorologi Melalui Rehabilitasi Lanskap Berkelanjutan
-
BGN Akan Benahi Dapur MBG, Satu Kecamatan Ditargetkan Cukup Dilayani Enam SPPG
-
Kasus Korupsi MBG, Begini Nasib Motor Listrik Hasil Mark Up dan SPPG yang Terafiliasi Dadan Cs
-
Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!
-
Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari
-
Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia