Suara.com - Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan tersangka Ali Heri Sanjaya telah merencanakan aksi pembunuhan dan pembakaran terhadap Rosidah selama seminggu.
Menurutnya, aksi pembunuhan sadis itu terjadi saat tersangka menunggu Rosidah di luar warung makan. Ali kenal dengan Rosidah karena bekerja di tempat yang sama.
Setelah korban keluar ke parkiran hendak pulang, kata Arman, Ali menghampiri korban dan berpura-pura meminta tumpangan ke rumah ibunya. Korban yang tak menaruh curiga bersedia memberi tumpangan hingga mereka berboncengan dengan kemudi di tangan tersangka.
"Pelaku merapat, lalu disampaikan saya nunut (ikut), dia bonceng dulu sekitar jam 5 WIB. Di jalan mau masuk ke TKP bergantian, si pelaku ini turun untuk meminta dibonceng," kata Arman di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (28/1/2020).
Di kebun kelapa Dusun Kedawung, Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, pembunuhan itu terjadi. Pelaku membakar jenazah korban untuk menghilangkan jejak dan mengaburkan identitas korban.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB, di mana kesaksian warga di sekitar lokasi melihat geliat api jauh di tengah ladang. Motor matik milik korban dijualnya seharga Rp 4 juta, demikian juga handphone senilai Rp 1,25 juta ke Kabupaten Situbondo.
"Kemudian pelaku kembali, kemudian membayar utang, sepeda motornya digadaikan, kemudian ditebus oleh pelaku. Pelaku juga mengajak istri untuk membeli beberapa baju, pakaian dan lain sebagainya," kata Arman lagi.
Paman Rosidah, Ahmad Sodik mengatakan Jumat (24/1/2020) pagi keponakannya pamit untuk bekerja. Namun tak bisa dihubungi lagi, sampai Minggu (26/1/2020) diketahui jenazah hangus yang ditemukan di Kecamatan Kabat adalah milik Rosidah.
"Alhamdulillah sudah diketemukan (tersangkanya), saya sudah sangat lega sekali. Saya minta (diproses) sesuai aturan pemerintah," kata Sodik.
Baca Juga: Dua Eksekutor Mayat Dibakar dalam Mobil Diciduk saat Kabur ke Lampung
Tersangka yang beralamat di Lingkungan Brak, Kelurahan / Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu kini menghadapi tuduhan pembunuhan terencana. Ancaman hukumannya penjara 20 tahun, atau seumur hidup, bisa juga hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan sesosok jenazah hangus ditemukan di sebuah kebun kelapa di Dusun Kedawung, Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2020).
Dari hasil pemeriksaan Tim DVI Polda Jatim, mayat wanita yang sudah dalam kondisi gosong itu adalah Rosidah, warga Lingkungan Papring, Kelurahan / Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kepolisian mengambil tindakan pemeriksaan sejak hari ditemukannya jenazah Rosidah yang telah hangus. Di hari ketiga, polisi menemukan identitas korban dan pada hari kelima menangkap tersangka pelakunya.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
-
Bakar Rosidah Hidup-hidup, Ali Sakit Hati Diolok-olok Mirip Boboho
-
Bakar Jasad Rosidah, Ali Bisa Bayar Utang dan Ajak Istri Foya-foya
-
Bakar Jasad Rosidah di Tumpukan Bambu, Ali Sempat Beli Bensin Eceran
-
Pelaku Utama Pembakar Wanita di Kabat Teman Dekat, Kakinya Didor Polisi
-
Bukti Helm Pink dan Sepatu, Keluarga yakin Mayat Hangus Terbakar Rosidah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan