Suara.com - Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan tersangka Ali Heri Sanjaya telah merencanakan aksi pembunuhan dan pembakaran terhadap Rosidah selama seminggu.
Menurutnya, aksi pembunuhan sadis itu terjadi saat tersangka menunggu Rosidah di luar warung makan. Ali kenal dengan Rosidah karena bekerja di tempat yang sama.
Setelah korban keluar ke parkiran hendak pulang, kata Arman, Ali menghampiri korban dan berpura-pura meminta tumpangan ke rumah ibunya. Korban yang tak menaruh curiga bersedia memberi tumpangan hingga mereka berboncengan dengan kemudi di tangan tersangka.
"Pelaku merapat, lalu disampaikan saya nunut (ikut), dia bonceng dulu sekitar jam 5 WIB. Di jalan mau masuk ke TKP bergantian, si pelaku ini turun untuk meminta dibonceng," kata Arman di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (28/1/2020).
Di kebun kelapa Dusun Kedawung, Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, pembunuhan itu terjadi. Pelaku membakar jenazah korban untuk menghilangkan jejak dan mengaburkan identitas korban.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB, di mana kesaksian warga di sekitar lokasi melihat geliat api jauh di tengah ladang. Motor matik milik korban dijualnya seharga Rp 4 juta, demikian juga handphone senilai Rp 1,25 juta ke Kabupaten Situbondo.
"Kemudian pelaku kembali, kemudian membayar utang, sepeda motornya digadaikan, kemudian ditebus oleh pelaku. Pelaku juga mengajak istri untuk membeli beberapa baju, pakaian dan lain sebagainya," kata Arman lagi.
Paman Rosidah, Ahmad Sodik mengatakan Jumat (24/1/2020) pagi keponakannya pamit untuk bekerja. Namun tak bisa dihubungi lagi, sampai Minggu (26/1/2020) diketahui jenazah hangus yang ditemukan di Kecamatan Kabat adalah milik Rosidah.
"Alhamdulillah sudah diketemukan (tersangkanya), saya sudah sangat lega sekali. Saya minta (diproses) sesuai aturan pemerintah," kata Sodik.
Baca Juga: Dua Eksekutor Mayat Dibakar dalam Mobil Diciduk saat Kabur ke Lampung
Tersangka yang beralamat di Lingkungan Brak, Kelurahan / Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu kini menghadapi tuduhan pembunuhan terencana. Ancaman hukumannya penjara 20 tahun, atau seumur hidup, bisa juga hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan sesosok jenazah hangus ditemukan di sebuah kebun kelapa di Dusun Kedawung, Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2020).
Dari hasil pemeriksaan Tim DVI Polda Jatim, mayat wanita yang sudah dalam kondisi gosong itu adalah Rosidah, warga Lingkungan Papring, Kelurahan / Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kepolisian mengambil tindakan pemeriksaan sejak hari ditemukannya jenazah Rosidah yang telah hangus. Di hari ketiga, polisi menemukan identitas korban dan pada hari kelima menangkap tersangka pelakunya.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
-
Bakar Rosidah Hidup-hidup, Ali Sakit Hati Diolok-olok Mirip Boboho
-
Bakar Jasad Rosidah, Ali Bisa Bayar Utang dan Ajak Istri Foya-foya
-
Bakar Jasad Rosidah di Tumpukan Bambu, Ali Sempat Beli Bensin Eceran
-
Pelaku Utama Pembakar Wanita di Kabat Teman Dekat, Kakinya Didor Polisi
-
Bukti Helm Pink dan Sepatu, Keluarga yakin Mayat Hangus Terbakar Rosidah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau