Suara.com - Proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) belakangan menuai berbagai kontroversi dari sejumlah pihak. Kekinian, proyek miliaran ini telah dihentikan oleh kontraktor.
PANTAUAN Suara.com di lokasi, pintu masuk dari sebelah parkiran IRTI tertutup rapat. Gerbangnya dikunci dengan gembok dan rantai.
Untuk bisa melihat kondisi pengerjaan proyek ini, jurnalis hanya bisa memantaunya dari luar. Mengambil gambar juga hanya bisa dilakukan dengan memanjat sisi pagar yang ditutupi seng.
Dari luar, terlihat tidak ada lagi kegiatan konstruksi pada Rabu (29/1/2020). Aktivitas pekerja proyek ini terlihat sepi. Alat berat seperti ekskavator atau lainnya terlihat dimatikan. Para pekerja juga tidak mengerjakan apapun lagi.
Namun masih ada sejumlah pekerja yang berseliweran di lingkungan proyek ini. Mereka terlihat hanya memeriksa sejumlah peralatan atau beristirahat dengan tidur di bawah tenda.
Seorang petugas keamanan tidak mengizinkan masuk dengan alasan proyek sudah dihentikan. Menurutnya pihak kontraktor sudah memberikan instruksi untuk menunggu hasil pembahasan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan DPRD DKI.
"Maaf ya enggak boleh masuk. Ini sudah distop semua, kan kemarin sudah masuk. Tunggu Sesneg sama DPRD saja," ujar petugas itu di lokasi, pagi tadi.
Seorang karyawan bernama Yono mengaku masih datang ke lokasi proyek karena menunggu instruksi dari kontraktor. Namun ia membenarkan proyek sudah dihentikan kemarin, Selasa (29/1/2020) malam.
"Ya kemarin malam habis ada DPRD kan distop langsung. Ini stand by saja saya," katanya.
Baca Juga: Belum Mau Lapor, Walhi Tetap Tuntut Monas Dikembalikan Seperti Semula
Rabu (29/1/2020) siang ini, DPRD DKI menggelar rapat yang terdiri dari para pimpinan parlemen DKI ini. Setelah itu, mereka melakukan sidak langsung ke sisi selatan Monas yang menuai kontroversi itu.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ada beberapa hal yang mesti disorot dalam proyek revitalisasi Monas. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya. Ia menyatakan, berdasar hasil rapat dan sidak, DPRD merekomendasi untuk menghentikan sementara proyek tersebut.
“Jadi hari ini kami meminta kepada Eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara,” ujar Prasetio di lokasi usai sidak, Selasa kemarin.
Anies Terancam Dipolisikan dan Diseret ke KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diancam akan dipolisikan jika melanjutkan proyek revitalisasi Monas. Pasalnya, lanjut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, proyek itu belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Padahal, untuk merevitalisasi Monas, syarat utamanya persetujuan dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Berita Terkait
-
Belum Mau Lapor, Walhi Tetap Tuntut Monas Dikembalikan Seperti Semula
-
Wahli: Apa Gentingnya Pemprov DKI Revitalisasi Monas?
-
Revitalisasi Monas Dihentikan, Bagaimana Nasib Upah Para Pekerjanya?
-
Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Pekerja Mulai Pulang
-
Dihentikan, Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan