Pasal 5 ayat (1) dalam Keppres menyebut tugas Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar dia.
Prasetio menyayangkan sebelum proyek berjalan, Anies tidak meminta izin dulu dari Kemensetneg. Seharusnya Mantan Mendikbud ini meminta anak buahnya untuk melakukan koordinasi dengan Kemensetneg.
Dia menambahkan, proyek ini memiliki sejumlah hal yang patut disoroti. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya.
Sebelumnya, pada Selasa kemarin Rombongan DPRD Jakarta yang dipimpin melakukan sidak ke sisi selatan Monas. Di sana, ada pengerjaan revitalisasi Monas.
Anggota legislatif Kebon Sirih itu juga sempat mengecek saluran air. Di lokasi, pihak kontraktor PT Bahana Prima Nusantara telah memasang beton di sepanjang sisi selatan Monas ini. Karena itu fungsi Monas sebagai penyerap air diragukan bisa tetap berjalan.
Prasetio kemudian menanyakannya langsung ke pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas soal adanya saluran air atau tidak. Petugas itu menyebut pihak kontraktor telah membuat saluran air di bawah tanah sesuai desain.
Tak percaya, Prasetio lantas meminta agar petugas menunjukan saluran air itu. Pekerja proyek langsung bekerja mencoba membuka keramik beton satu persatu.
"Tolong dibuka tuh, gua mau tahu kedalamannya (saluran air)," ujar Prasetio di lokasi.
Baca Juga: Belum Mau Lapor, Walhi Tetap Tuntut Monas Dikembalikan Seperti Semula
Namun di bagian dalamnya tidak bisa hanya dibuka dengan tenaga manusia. Akhirnya pihak UPT Monas meminta alat berat yakni ekskavator untuk membantu menarik pintu saluran air.
Setelah\ terbuka, Prasetio mengambil potongan pipa setinggi sekitar 1,5 meter. Ia memasukan pipa itu ke lubang saluran air dan mengukurnya.
Hasilnya, ia kecewa dengan kedalaman saluran itu. Menurutnya saluran yang kurang dalam itu tidak bisa menampung banyak air ketika Monas diguyur hujan deras.
“Untuk apa kayak gini? Lihat, bos, dalamnya cuma segitu, bos,” kata Prasetio.
Hal itu dikatakan Prasetio langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Heru Hermawanto.
Saefullah lantas meminta agar seorang petugas masuk untuk memeriksa kedalaman. Saluran air itu ternyata memang hanya setinggi lututnya saja.
Berita Terkait
-
Belum Mau Lapor, Walhi Tetap Tuntut Monas Dikembalikan Seperti Semula
-
Wahli: Apa Gentingnya Pemprov DKI Revitalisasi Monas?
-
Revitalisasi Monas Dihentikan, Bagaimana Nasib Upah Para Pekerjanya?
-
Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Pekerja Mulai Pulang
-
Dihentikan, Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan