Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan kalau revitalisasi Monas merupakan kejahatan lingkungan.
Menanggapi itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) lebih menilai revitalisasi Monas sebagai bentuk Pemprov DKI Jakarta yang abai terhadap kondisi lingkungan hidup di kotanya.
Ketua Walhi DKI Jakarta Tubagus Ahmad memang menilai kalau revitalisasi Monas tidak tepat dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, Walhi belum melihat urgensi dari revitalisasi itu sendiri.
"Apa sih gentingnya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sehingga harus merevitalisasi dengan cara mengecor atau membeton ya itu kan enggak penting," kata Tubagus saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Meski Junimart menyebut kalau revitalisasi Monas itu sebagai bentuk kejahatan lingkungan, namun Tubagus memiliki pendapat lain.
Ketimbang menggunakan istilah kejahatan lingkungan, ia lebih memilih untuk menyebut revitalisasi Monas sebagai bentuk abainya Pemprov DKI Jakarta terhadap kondisi lingkungan.
"Kalau itu mau dikategorikan kejahatan lingkungan ya, kami bisa lihat sebenarnya dia mengurangi daya dukung lingkungan itu termasuk dalam kategori itu, artinya dia masih mengesampingkan urusan lingkungan hidup," ujarnya.
Untuk diketahui, Junimart Girsang menyatakan revitalisasi Monas merupakan kejahatan lingkungan. Sebab proyek yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedab itu tak berizin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Junimart mempertanyakan sikap Kemensesneg.
Dia mempertanyakan apakah Komisi Pengarah untuk Revitalisasi Monas sudah memberikan izin untuk menebang pohon dalam rangka proyek revitalisasi tersebut. Junimart mengingatkan bahwa negara dan Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan program penghijauan sehingga jangan sampai bertentangan dengan kebijakan negara.
Baca Juga: Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Pekerja Mulai Pulang
Berita Terkait
-
Revitalisasi Monas Dihentikan, Bagaimana Nasib Upah Para Pekerjanya?
-
Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Pekerja Mulai Pulang
-
Dihentikan, Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang
-
Mau Lihat Saluran Air, Prasetio ke Kontraktor Revitalisasi Monas: Buka Tuh
-
Menteri Siti Nurbaya soal Revitalisasi Monas: Dari Prosedur Sudah Salah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan