Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan kalau revitalisasi Monas merupakan kejahatan lingkungan.
Menanggapi itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) lebih menilai revitalisasi Monas sebagai bentuk Pemprov DKI Jakarta yang abai terhadap kondisi lingkungan hidup di kotanya.
Ketua Walhi DKI Jakarta Tubagus Ahmad memang menilai kalau revitalisasi Monas tidak tepat dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, Walhi belum melihat urgensi dari revitalisasi itu sendiri.
"Apa sih gentingnya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sehingga harus merevitalisasi dengan cara mengecor atau membeton ya itu kan enggak penting," kata Tubagus saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Meski Junimart menyebut kalau revitalisasi Monas itu sebagai bentuk kejahatan lingkungan, namun Tubagus memiliki pendapat lain.
Ketimbang menggunakan istilah kejahatan lingkungan, ia lebih memilih untuk menyebut revitalisasi Monas sebagai bentuk abainya Pemprov DKI Jakarta terhadap kondisi lingkungan.
"Kalau itu mau dikategorikan kejahatan lingkungan ya, kami bisa lihat sebenarnya dia mengurangi daya dukung lingkungan itu termasuk dalam kategori itu, artinya dia masih mengesampingkan urusan lingkungan hidup," ujarnya.
Untuk diketahui, Junimart Girsang menyatakan revitalisasi Monas merupakan kejahatan lingkungan. Sebab proyek yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedab itu tak berizin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Junimart mempertanyakan sikap Kemensesneg.
Dia mempertanyakan apakah Komisi Pengarah untuk Revitalisasi Monas sudah memberikan izin untuk menebang pohon dalam rangka proyek revitalisasi tersebut. Junimart mengingatkan bahwa negara dan Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan program penghijauan sehingga jangan sampai bertentangan dengan kebijakan negara.
Baca Juga: Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Pekerja Mulai Pulang
Berita Terkait
-
Revitalisasi Monas Dihentikan, Bagaimana Nasib Upah Para Pekerjanya?
-
Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Pekerja Mulai Pulang
-
Dihentikan, Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang
-
Mau Lihat Saluran Air, Prasetio ke Kontraktor Revitalisasi Monas: Buka Tuh
-
Menteri Siti Nurbaya soal Revitalisasi Monas: Dari Prosedur Sudah Salah
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?