Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan kalau revitalisasi Monas merupakan kejahatan lingkungan.
Menanggapi itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) lebih menilai revitalisasi Monas sebagai bentuk Pemprov DKI Jakarta yang abai terhadap kondisi lingkungan hidup di kotanya.
Ketua Walhi DKI Jakarta Tubagus Ahmad memang menilai kalau revitalisasi Monas tidak tepat dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, Walhi belum melihat urgensi dari revitalisasi itu sendiri.
"Apa sih gentingnya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sehingga harus merevitalisasi dengan cara mengecor atau membeton ya itu kan enggak penting," kata Tubagus saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Meski Junimart menyebut kalau revitalisasi Monas itu sebagai bentuk kejahatan lingkungan, namun Tubagus memiliki pendapat lain.
Ketimbang menggunakan istilah kejahatan lingkungan, ia lebih memilih untuk menyebut revitalisasi Monas sebagai bentuk abainya Pemprov DKI Jakarta terhadap kondisi lingkungan.
"Kalau itu mau dikategorikan kejahatan lingkungan ya, kami bisa lihat sebenarnya dia mengurangi daya dukung lingkungan itu termasuk dalam kategori itu, artinya dia masih mengesampingkan urusan lingkungan hidup," ujarnya.
Untuk diketahui, Junimart Girsang menyatakan revitalisasi Monas merupakan kejahatan lingkungan. Sebab proyek yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedab itu tak berizin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Junimart mempertanyakan sikap Kemensesneg.
Dia mempertanyakan apakah Komisi Pengarah untuk Revitalisasi Monas sudah memberikan izin untuk menebang pohon dalam rangka proyek revitalisasi tersebut. Junimart mengingatkan bahwa negara dan Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan program penghijauan sehingga jangan sampai bertentangan dengan kebijakan negara.
Baca Juga: Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Pekerja Mulai Pulang
Berita Terkait
-
Revitalisasi Monas Dihentikan, Bagaimana Nasib Upah Para Pekerjanya?
-
Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Pekerja Mulai Pulang
-
Dihentikan, Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang
-
Mau Lihat Saluran Air, Prasetio ke Kontraktor Revitalisasi Monas: Buka Tuh
-
Menteri Siti Nurbaya soal Revitalisasi Monas: Dari Prosedur Sudah Salah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan