Suara.com - Proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) belakangan menuai berbagai kontroversi dari sejumlah pihak. Kekinian, proyek miliaran ini telah dihentikan oleh kontraktor.
Pantauan Suara.com di lokasi, pintu masuk dari sebelah parkiran IRTI tertutup rapat. Gerbangnya dikunci dengan gembok dan rantai.
Untuk bisa melihat kondisi pengerjaan proyek ini, awak media hanya bisa memantaunya dari luar. Mengambil gambar juga hanya bisa dilakukan dengan memanjat sisi pagar yang ditutupi seng.
Dari luar, terlihat tidak ada lagi kegiatan konstruksi pada Rabu (29/1/2020). Aktifitas pekerja proyek ini terlihat sepi.
Alat berat seperti mobil ekskavator atau lainnya terlihat dimatikan. Para pekerja juga tidak mengerjakan apapun lagi.
Namun masih ada sejumlah pekerja yang berseliweran di lingkungan proyek ini. Mereka terlihat hanya memeriksa sejumlah peralatan atau beristirahat dengan tidur di bawah tenda.
Seorang petugas keamanan tidak mengizinkan masuk dengan alasan proyek sudah dihentikan. Menurutnya pihak kontraktor sudah memberikan instruksi untuk menunggu hasil pembahasan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan DPRD DKI.
"Maaf ya nggak boleh masuk. Ini sudah distop semua, kan kemarin sudah masuk. Tunggu Sesneg sama DPRD saja," ujar petugas itu di lokasi, Rabu (29/1/2020).
Salah seorang karyawan bernama Yono mengaku masih datang ke lokasi proyek karena menunggu instruksi dari kontraktor. Namun ia membenarkan proyek sudah dihentikan kemarin, Selasa (29/1/2020) malam.
Baca Juga: Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK
"Ya kemarin malam habis ada DPRD kan distop langsung. Ini stand by saja saya," pungkasnya.
Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) menuai berbagai polemik di tengah masyarakat. Kekinian, proyek ini akhirnya diputuskan untuk dihentikan sementara.
Siang ini, DPRD DKI menggelar rapat yang terdiri dari para pimpinan parlemen DKI ini. Setelah itu mereka melakukan sidak langsung ke sisi selatan Monas yang menuai kontroversi itu.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan proyek ini memiliki sejumlah hal yang patut disoroti. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya.
Ia menyatakan berdasarkan hasil rapat dan sidak, DPRD merekomendasi untuk menghentikan proyek untuk sementara.
“Jadi hari ini kami meminta kepada Eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara,” ujar Prasetio di lokasi usai sidak, Selasa (28/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD