Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) belum memutus untuk melaporkan kegiatan revitalisasi Monas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Namun Walhi tetap teguh dalam penuntutannya yakni penghentian revitalisasi dan pengembalian kondisi Monas seperti semula.
Ketua Walhi DKI Jakarta Tubagus Ahmad mengatakan, pihaknya belum menemukan pembuktian-pembuktian yang bisa menjadi pendukung untuk pelaporan. Lagipula, kata dia, sudah banyak pihak lain juga yang telah melaporkan revitalisasi Monas sebelumnya.
"Belum kita lihat ya maksudnya apa, pembuktian yang bisa kita lakukan karena kan setahu kami sudah banyak pihak ya yang sudah melakukan pelaporan itu," kata Tubagus saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Meski belum melapor, Tubagus mengatakan bahwa Walhi tetap menuntut dua hal yaitu penghentian revitalisasi Monas dan mengembalikan kondisi Monas seperti semula.
"Kalau kita ya memang tuntutannya itu dihentikan dan dikembalikan kepada fungsi semulanya kalau alasannya dia bilang itu akan dipindahkan ke tempat lain ya bukan soal dipindah apa enggaknya, kalau mau ditambah seharusnya ditambah itu kebutuhannya bukan dikurangi," ujarnya.
Tubagus menuturkan bahwa kebutuhan pohon di DKI Jakarta itu menjadi hal yang sangat penting. Pasalnya tingkat polusi udara di DKI Jakarta yang tinggi menjadi masalah utama dan pohon menjadi salah satu penyelamat mengurangi polusi.
"Bahkan itu justru kita melihatnya itu ketidakseriusan Pemprov DKI dalam melihat urusan lingkungan di Jakarta," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Wahli: Apa Gentingnya Pemprov DKI Revitalisasi Monas?
-
Revitalisasi Monas Dihentikan, Bagaimana Nasib Upah Para Pekerjanya?
-
Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Pekerja Mulai Pulang
-
Dihentikan, Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang
-
Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat