Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) belum memutus untuk melaporkan kegiatan revitalisasi Monas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Namun Walhi tetap teguh dalam penuntutannya yakni penghentian revitalisasi dan pengembalian kondisi Monas seperti semula.
Ketua Walhi DKI Jakarta Tubagus Ahmad mengatakan, pihaknya belum menemukan pembuktian-pembuktian yang bisa menjadi pendukung untuk pelaporan. Lagipula, kata dia, sudah banyak pihak lain juga yang telah melaporkan revitalisasi Monas sebelumnya.
"Belum kita lihat ya maksudnya apa, pembuktian yang bisa kita lakukan karena kan setahu kami sudah banyak pihak ya yang sudah melakukan pelaporan itu," kata Tubagus saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Meski belum melapor, Tubagus mengatakan bahwa Walhi tetap menuntut dua hal yaitu penghentian revitalisasi Monas dan mengembalikan kondisi Monas seperti semula.
"Kalau kita ya memang tuntutannya itu dihentikan dan dikembalikan kepada fungsi semulanya kalau alasannya dia bilang itu akan dipindahkan ke tempat lain ya bukan soal dipindah apa enggaknya, kalau mau ditambah seharusnya ditambah itu kebutuhannya bukan dikurangi," ujarnya.
Tubagus menuturkan bahwa kebutuhan pohon di DKI Jakarta itu menjadi hal yang sangat penting. Pasalnya tingkat polusi udara di DKI Jakarta yang tinggi menjadi masalah utama dan pohon menjadi salah satu penyelamat mengurangi polusi.
"Bahkan itu justru kita melihatnya itu ketidakseriusan Pemprov DKI dalam melihat urusan lingkungan di Jakarta," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Wahli: Apa Gentingnya Pemprov DKI Revitalisasi Monas?
-
Revitalisasi Monas Dihentikan, Bagaimana Nasib Upah Para Pekerjanya?
-
Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Pekerja Mulai Pulang
-
Dihentikan, Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang
-
Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan