Suara.com - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Donny Andy Saragih telah divonis penjara dua tahun sejak kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA) pada 12 Februari 2019 lalu. Meski demikian, Donny belum kunjung dijebloskan ke penjara.
Bahkan, ia sempat dipilih oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Dirut TransJakarta 23 Januari lalu. Belakangan Donny dicopot karena masih terbelit kasus penipuan.
Mengenai belum ditangkapnya Donny, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat angkat bicara.
Kepala Kejari Jakpus Riono Budisantoso mengatakan ada proses berjalan setelah kasasi ditolak MA.
"Ini kan begitu putus enggak langsung kami terima juga petikannya dari MA," ujar Riono saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).
Selain itu, ia menyebut butuh waktu untuk menghitung masa tahanan yang dijatuhkan untuk Donny. Hal ini dilakukan agar saat Donny menjalani masa hukuman, sesuai dengan periode kurungan yang ditentukan.
"Harus dihitung terlebih dahulu supaya enggak terjadi kelebihan dalam pemidanaan," katanya.
Meski demikian, Riono mengaku pihak Kejari Jakpus sudah melakukan surat untuk memidanakan Donny sejak akhir tahun 2019 lalu. Menurutnya jika surat itu sudah keluar, maka Donny sudah harus menjalani masa hukumannya.
Namun Riono justru mengaku tak mengetahui secara rinci mengenai alasan mengapa Donny belum juga dipenjara meski surat sudah keluar. Ia berdalih surat itu keluar sebelum ia menjabat.
Baca Juga: Rekam Jejak Revitalisasi Monas Sejak Era Sutiyoso hingga Anies Baswedan
"Ya mungkin dicari engggak ketemu kali yang bersangkutan. Karena sudah ada pemanggilan kalau saya lihat. Dari akhir tahun itu," katanya.
Diketahui, belakangan ini terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.
Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.
Merespon putusan itu, Donny dan Andi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.
Penunjukan Donny sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB). Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66% sedangkan 0,34% dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.
Berita Terkait
-
Jadi Buronan Kejaksaan, Eks Dirut TransJakarta Bakal Dicekal ke Luar Negeri
-
Donny Saragih Eks Dirut TJ Tak Juga Menyerahkan Diri, Jaksa: Kita Cari
-
Usut Dugaan Maladminstrasi Napi Jadi Dirut TJ, Ombudsman Curigai Ini
-
PSI Duga Anies Manfaatkan Pergub untuk Angkat Nara Pidana Jadi Dirut TJ
-
Ini Kasus Penipuan yang Menjerat Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!