Suara.com - Telah menjadi rahasia umum jika Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan kerap dijadikan ruang untuk praktik prostitusi. Teranyar, polisi membekuk enam orang lantaran mempekerjakan anak di bawah umur serta melakukan tindak penganiayaan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Wali Kota Jakarta Selatan serta pihak Satpol PP untuk menggelar razia secara rutin. Nantinya, akan dilakukan pengecekan pada setiap kamar di apartemen tersebut.
"Tentunya, nanti kami akan kerja sama dengan pihak pengelola juga dengan Wali Kota Jakarta Selatan, mungkin nanti juga dengan Satpol PP. Kami akan melakukan pengawasan baik itu razia maupun pengecekan ke kamar-kamar apartemen juga," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Jika nantinya ditemukan kejadian serupa, maka pihak kepolisian akan menindak tegas pihak pengelola dan pemilik apartemen. Misalnya, polisi akan memberiksan sanksi.
"Mungkin nanti bagaimana tindak lanjutnya ketika kalau kejadian ini berulang lagi, apa kami sanksi untuk pengelola atau pemilik apartemen. Sehingga apartemen Kalibata City atau kamar-kamarnya itu tidak disalahgunakan," kata dia.
Bastoni menambahkan, pihaknya akan memanggil pengelola Apartemen Kalibata City. Bahkan, pemilik kamar yang menyewakan ruang para para tersangka juga akan diperiksa oleh polisi.
Jika nantinya pihak pengelola dan pemilik kamar mengetahui praktik prostitusi tersebut, maka polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana. Sebab, ada indikasi jika mereka membuka ruang untuk bisnis esek-esek tersebut.
"Kalau mengetahui, tentunya akan dikenai pidana juga karena dia turut membantu menyediakan tempat," kata dia.
Terbongkarnya bisnis esek-esek melalui aplikasi daring Michat tersebut bermula dari adanya aduan di Polres Metro Depok. Aduan terkait kehilangan orang tersebut terjadi pada 23 Januari 2020 lalu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penipu Putri Arab Saudi di Bali, Satu Masih Buron
Total ada enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras