Suara.com - Telah menjadi rahasia umum jika Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan kerap dijadikan ruang untuk praktik prostitusi. Teranyar, polisi membekuk enam orang lantaran mempekerjakan anak di bawah umur serta melakukan tindak penganiayaan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Wali Kota Jakarta Selatan serta pihak Satpol PP untuk menggelar razia secara rutin. Nantinya, akan dilakukan pengecekan pada setiap kamar di apartemen tersebut.
"Tentunya, nanti kami akan kerja sama dengan pihak pengelola juga dengan Wali Kota Jakarta Selatan, mungkin nanti juga dengan Satpol PP. Kami akan melakukan pengawasan baik itu razia maupun pengecekan ke kamar-kamar apartemen juga," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Jika nantinya ditemukan kejadian serupa, maka pihak kepolisian akan menindak tegas pihak pengelola dan pemilik apartemen. Misalnya, polisi akan memberiksan sanksi.
"Mungkin nanti bagaimana tindak lanjutnya ketika kalau kejadian ini berulang lagi, apa kami sanksi untuk pengelola atau pemilik apartemen. Sehingga apartemen Kalibata City atau kamar-kamarnya itu tidak disalahgunakan," kata dia.
Bastoni menambahkan, pihaknya akan memanggil pengelola Apartemen Kalibata City. Bahkan, pemilik kamar yang menyewakan ruang para para tersangka juga akan diperiksa oleh polisi.
Jika nantinya pihak pengelola dan pemilik kamar mengetahui praktik prostitusi tersebut, maka polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana. Sebab, ada indikasi jika mereka membuka ruang untuk bisnis esek-esek tersebut.
"Kalau mengetahui, tentunya akan dikenai pidana juga karena dia turut membantu menyediakan tempat," kata dia.
Terbongkarnya bisnis esek-esek melalui aplikasi daring Michat tersebut bermula dari adanya aduan di Polres Metro Depok. Aduan terkait kehilangan orang tersebut terjadi pada 23 Januari 2020 lalu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penipu Putri Arab Saudi di Bali, Satu Masih Buron
Total ada enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar