Suara.com - Polisi telah membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur yang bermarkas di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Sebanyak enam orang kekinian resmi menyandang status tersangka dan telah menjalani penahanan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut, para tersangka mematok tarif beragam dalam menjajakan para korban.
Para pria hidung belang harus merogoh kocek mulai dari Rp 350 hingga 900 ribu untuk berhubungan badan.
"Rata-rata, korban dijual para tersangka dengan harga Rp 350 sampai 900 ribu," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Bastoni menyebut, para tersangka memaksa korban untuk melayani empat pria hidung belang dalam sehari. Dari hasil tersebut, uangnya digunakan untuk membayar sewa apartemen dan dibagi rata oleh para tersangka.
"Indikasi dibayar secara patungan (kamar apartemen), kemudian rata-rata korban ini dipaksa minimal empat pria tiap hari ya," katanya.
Bastoni menjelaskan, para pelaku mulanya memberi iming-iming pekerjaan terhadap para korban. Mereka dijanjikan mendapat uang banyak dari praktik tersebut.
Awalnya, tersangka JF (29) berpacaran dengan AS (17) dan tinggal di Apartemen Kalibata City. Seiring berjalannya waktu, AS dijual untuk berhubungan badan dengan para pria hidung belang.
Baca Juga: Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam
"Selanjutnya mereka mencari-cari korban lain dengan cara bujuk rayu kemudahan. Ada juga yang diiming-imingi uang banyak dan sebagainya. Sehingga, satu persatu akhirnya berkumpul termasuk korban JO dan NA," sambungnya.
Bahkan, ada korban lain yang berhasil dijaring oleh para tersangka. Namun, korban lainnya belum sempat dijual dan sudah diamankan oleh jajaran Polres Metro Depok.
"Termasuk korban yang sudah diamankan di Polres Metro Depok. Untuk korban yang diamankan Polres Metro Depok belum sempat dijual ke pelanggan, baru sempat disebar di medsos tapi belum disuruh melakukan," jelas Bastoni.
Dalam kasus ini, para tersangka turut menyiksa korban JO (15). Korban dipaksa untuk minum vodka dan gingseng, bahkan pukulan acapkali mendarat di tubuh JO.
"Memang ada paksaan terutama dari para pelaku pelaku yang umumnya laki laki yaitu JF dan ZMR. Korban dipaksa untuk minum kalau tidak nurut ya dilakukan pemukulan dan sebagainya," kata Bastoni.
Bastoni mengatakan, para tersangka juga merekam korban dengan kondisi tanpa busana. Selain itu, korban JO, AS, dan NA (15) turut disetubuhi oleh para tersangka.
Berita Terkait
-
Kejam, Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Disiksa hingga Dijual
-
Prostitusi ABG Kalibata City: Cekoki Miras, Dibugili hingga Hidung Digigit
-
Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Korban Disiksa dan Disetubuhi Pelaku
-
Terbongkar! Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Beli di MiChat
-
Komplotan Begal di Warteg Terekam CCTV, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh