Suara.com - Polisi telah membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur yang bermarkas di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Sebanyak enam orang kekinian resmi menyandang status tersangka dan telah menjalani penahanan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut, para tersangka mematok tarif beragam dalam menjajakan para korban.
Para pria hidung belang harus merogoh kocek mulai dari Rp 350 hingga 900 ribu untuk berhubungan badan.
"Rata-rata, korban dijual para tersangka dengan harga Rp 350 sampai 900 ribu," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Bastoni menyebut, para tersangka memaksa korban untuk melayani empat pria hidung belang dalam sehari. Dari hasil tersebut, uangnya digunakan untuk membayar sewa apartemen dan dibagi rata oleh para tersangka.
"Indikasi dibayar secara patungan (kamar apartemen), kemudian rata-rata korban ini dipaksa minimal empat pria tiap hari ya," katanya.
Bastoni menjelaskan, para pelaku mulanya memberi iming-iming pekerjaan terhadap para korban. Mereka dijanjikan mendapat uang banyak dari praktik tersebut.
Awalnya, tersangka JF (29) berpacaran dengan AS (17) dan tinggal di Apartemen Kalibata City. Seiring berjalannya waktu, AS dijual untuk berhubungan badan dengan para pria hidung belang.
Baca Juga: Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam
"Selanjutnya mereka mencari-cari korban lain dengan cara bujuk rayu kemudahan. Ada juga yang diiming-imingi uang banyak dan sebagainya. Sehingga, satu persatu akhirnya berkumpul termasuk korban JO dan NA," sambungnya.
Bahkan, ada korban lain yang berhasil dijaring oleh para tersangka. Namun, korban lainnya belum sempat dijual dan sudah diamankan oleh jajaran Polres Metro Depok.
"Termasuk korban yang sudah diamankan di Polres Metro Depok. Untuk korban yang diamankan Polres Metro Depok belum sempat dijual ke pelanggan, baru sempat disebar di medsos tapi belum disuruh melakukan," jelas Bastoni.
Dalam kasus ini, para tersangka turut menyiksa korban JO (15). Korban dipaksa untuk minum vodka dan gingseng, bahkan pukulan acapkali mendarat di tubuh JO.
"Memang ada paksaan terutama dari para pelaku pelaku yang umumnya laki laki yaitu JF dan ZMR. Korban dipaksa untuk minum kalau tidak nurut ya dilakukan pemukulan dan sebagainya," kata Bastoni.
Bastoni mengatakan, para tersangka juga merekam korban dengan kondisi tanpa busana. Selain itu, korban JO, AS, dan NA (15) turut disetubuhi oleh para tersangka.
Berita Terkait
-
Kejam, Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Disiksa hingga Dijual
-
Prostitusi ABG Kalibata City: Cekoki Miras, Dibugili hingga Hidung Digigit
-
Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Korban Disiksa dan Disetubuhi Pelaku
-
Terbongkar! Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Beli di MiChat
-
Komplotan Begal di Warteg Terekam CCTV, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan