Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan telah membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Bahkan, korban berinisial JO (15) yang dipaksa bekerja sebagai PSK juga dianiaya oleh para tersangka.
Terbongkarnya bisnis esek-esek melalui aplikasi dari Michat tersebut bermula dari adanya laporan kasus anak hilang di Polres Metro Depok pada 23 Januari 2020 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut, total ada enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
"Berdasarkan informasi dan bukti-bukti, korban berada di Apartemen Kalibata City. Kemudian ada penggerebekan, ternyata orang hilang itu ada di apartemen tersebut, serta korba lain sebanyak tiga orang, beserta pelaku sebanyak 6 orang," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Dalam kasus ini, tersangka AS dan NA juga menjadi korban ekspoitasi anak. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyiksa korban JO seperti memberi minuman keras hingga memukul korban.
"Tersangka AS, dia ini selaku pelaku sekaligus korban. Dia memberi vodka dan gingseng, merekam korban dalam keadaan telanjang," kata Bastoni.
Dalam sindikat ini, AS merupakan kekasih dari tersangka JF. Hanya saja, dia juga menjadi korban lantaran dijual untuk melayani para pria hidung belang.
"Sebenarnya AS juga korban karena AS pacaran dengan pelaku JF, kemudian dia melakukan hubungan suami-istri juga. Kemudian AS ini sama JF juga ditawarkan ke para tamu, dijual dengan tarif tertentu," ujar Bastoni.
Baca Juga: Terbongkar! Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Beli di MiChat
Selanjutnya, gadis berinisial NA turut ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyiksa korban JO.
Tersangka NA menggigit, memukul, hingga menendang sehingga korban menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya.
"Kemudian pelaku lainnya adalah NA (15), melakukan kekerasan kepada JO dengan cara menggigit, bagian tangan, pundak, hidung, memukul perut, menarik rambut, menendang kaki, melakukan transaksi dengan korban JO," tambah Bastoni.
Bastoni melanjutkan, tersangka MTG memunyai banyak peran dalam kasus ini. Selain menyiksa, dia turut menyetubuhi JO, SA, dan NA.
Selanjutnya, tersangka ZMR, JF, dan NF berperan menjual korban AS, NA, dan JO dalam kurun waktu November 2019 hingga Januari 2020. Selama menjalankan bisnis esek-esek tersebut, para tersangka menyewa kamar Apartemen Kalibata City dengan sistem sewa harian.
"Keenam pelaku dan korban tinggal di apartemen dengan sistem sewa bayar per hari. Sehari 350 ribu," ujar Bastoni.
Berita Terkait
-
Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Korban Disiksa dan Disetubuhi Pelaku
-
Terbongkar! Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Beli di MiChat
-
Komplotan Begal di Warteg Terekam CCTV, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
-
IPW Sebut Oknum Polres Metro Jaksel Dicopot karena Kasus Pemerasan
-
Jual Materai Bekas Hingga Palsu, Komplotan Ini Raup Uang Ratusan Juta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya