Suara.com - Tim Bareskrim Polri telah menangkap satu dari dua tersangka penipuan putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Abdullah. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut satu tersangka yang sudah tertangkap itu berinisial AE.
"Perkembangan yang terkini lagi adalah dari dua tersangka ini, tersangka AE sudah ditangkap dan resmi dilakukan penahanan hari ini," kata Asep di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Menurut Asep, dalam penangkapan AE penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang digunakan sebagai alat dan hasil melakukan tindak pidana.
"Barang-barang tersebut berupa satu mobil Jaguar dan satu mobil Alphard, beberapa buku tanah, dokumen AJB. Kemudian dokumen pengiriman uang dari pelapor ke terlapor," ungkap Asep.
Selain itu, polisi juga memblokir rekening tersangka serta tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali juga turut disita.
"Kemudian selanjutnya selain pernyataan penyidik juga sudah memblokir beberapa objek, yang pertama tujuh bidang tanah di daerah Gianyar dan delapan rekening BCA milik tersangka," imbuh Asep.
Sementara satu tersangka lainnya yakni EM masih dalam proses pencarian tim Bareskrim Polri.
Sebelumnya diberitakan, Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar USD 36 juta atau sekitar Rp 512 miliar lebih.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan kasus penipuan ini terkait pembelian tanah.
Baca Juga: Mau Bangun Vila di Bali, Putri Saudi Princess Lolowah Ditipu Rp 512 Miliar
Dalam kasus ini, Princess Lolowah tepatnya telah mengirimkan uang sebesar USD 36.106.574,84 atau Rp 505.492.047.760 yang dikirim sejak 27 April 2011 sampai 16 September 2018.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
-
Mau Kuasai Harta Warisan Basri, Terapis Ini Nekat Palsukan Akta Perkawinan
-
Mau Bangun Vila di Bali, Putri Saudi Princess Lolowah Ditipu Rp 512 Miliar
-
Eks Dirut TJ Masih Berkeliaran Meski Sudah Divonis, Ini Jawaban Kejaksaan
-
Jadi Buronan Kejaksaan, Eks Dirut TransJakarta Bakal Dicekal ke Luar Negeri
-
Donny Saragih Eks Dirut TJ Tak Juga Menyerahkan Diri, Jaksa: Kita Cari
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas