Suara.com - Tim Bareskrim Polri telah menangkap satu dari dua tersangka penipuan putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Abdullah. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut satu tersangka yang sudah tertangkap itu berinisial AE.
"Perkembangan yang terkini lagi adalah dari dua tersangka ini, tersangka AE sudah ditangkap dan resmi dilakukan penahanan hari ini," kata Asep di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Menurut Asep, dalam penangkapan AE penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang digunakan sebagai alat dan hasil melakukan tindak pidana.
"Barang-barang tersebut berupa satu mobil Jaguar dan satu mobil Alphard, beberapa buku tanah, dokumen AJB. Kemudian dokumen pengiriman uang dari pelapor ke terlapor," ungkap Asep.
Selain itu, polisi juga memblokir rekening tersangka serta tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali juga turut disita.
"Kemudian selanjutnya selain pernyataan penyidik juga sudah memblokir beberapa objek, yang pertama tujuh bidang tanah di daerah Gianyar dan delapan rekening BCA milik tersangka," imbuh Asep.
Sementara satu tersangka lainnya yakni EM masih dalam proses pencarian tim Bareskrim Polri.
Sebelumnya diberitakan, Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar USD 36 juta atau sekitar Rp 512 miliar lebih.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan kasus penipuan ini terkait pembelian tanah.
Baca Juga: Mau Bangun Vila di Bali, Putri Saudi Princess Lolowah Ditipu Rp 512 Miliar
Dalam kasus ini, Princess Lolowah tepatnya telah mengirimkan uang sebesar USD 36.106.574,84 atau Rp 505.492.047.760 yang dikirim sejak 27 April 2011 sampai 16 September 2018.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
-
Mau Kuasai Harta Warisan Basri, Terapis Ini Nekat Palsukan Akta Perkawinan
-
Mau Bangun Vila di Bali, Putri Saudi Princess Lolowah Ditipu Rp 512 Miliar
-
Eks Dirut TJ Masih Berkeliaran Meski Sudah Divonis, Ini Jawaban Kejaksaan
-
Jadi Buronan Kejaksaan, Eks Dirut TransJakarta Bakal Dicekal ke Luar Negeri
-
Donny Saragih Eks Dirut TJ Tak Juga Menyerahkan Diri, Jaksa: Kita Cari
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban