Suara.com - Polres Singkawang meringkus seorang pria berinisial DA yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak.
Pelaku baru ditangkap setelah buron usai melakukan aksi pencabulan di sebuah pondok di Danau Biru, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, pada November 2019 lalu.
"DA berhasil kami ringkus pada Senin (27/1) sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kasat Reskrim Singkawang AKP Tri Prasetiyo seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/1/2020).
Menurut dia, kejadian itu diketahui setelah DA merekam atau membuat video adegan tak senonoh tersebut, hingga akhirnya tersebar di media sosial Facebook.
"Orang tua serta keluarga korban mengetahui video yang tersebar tersebut, kemudian ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Singkawang," ujarnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, analisa IT dan informasi di lapangan, didapati bahwa pelaku pencabulan anak ini sedang berada di sebuah warung yang terletak di Jalan Wonosari, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.
Berdasarkan informasi tersebut, tim PPA dan Unit Buser Polres Singkawang langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DA.
"Pada saat dilakukan interograsi, tersangka mengakui, jika perbuatan itu telah dilakukannya kepada korban sebanyak lima kali," katanya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Singkawang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Video Mesum Garut, Saksi Ahli dari Polisi Dihadirkan
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Sementara tersangka DA mengaku kenal dengan korban sudah empat bulan di media sosial.
"Kami kenalnya lewat Facebook," katanya.
DA mengklaim perbuatannya itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Tersangka juga mengaku aksi perekaman hingga penyebaran video itu hanya untuk kenang-kenangan.
"Bukan untuk ancaman," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
-
Modus Pinjam Panci, Tukang Es Krim Cabuli Anak SD di Rumah Ortunya
-
Syarat Angkat Harta Karun, Ulama Gadungan Perkosa ABG hingga Janda di Gubuk
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!
-
Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!
-
KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!
-
Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran
-
Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial