Suara.com - Polres Singkawang meringkus seorang pria berinisial DA yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak.
Pelaku baru ditangkap setelah buron usai melakukan aksi pencabulan di sebuah pondok di Danau Biru, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, pada November 2019 lalu.
"DA berhasil kami ringkus pada Senin (27/1) sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kasat Reskrim Singkawang AKP Tri Prasetiyo seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/1/2020).
Menurut dia, kejadian itu diketahui setelah DA merekam atau membuat video adegan tak senonoh tersebut, hingga akhirnya tersebar di media sosial Facebook.
"Orang tua serta keluarga korban mengetahui video yang tersebar tersebut, kemudian ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Singkawang," ujarnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, analisa IT dan informasi di lapangan, didapati bahwa pelaku pencabulan anak ini sedang berada di sebuah warung yang terletak di Jalan Wonosari, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.
Berdasarkan informasi tersebut, tim PPA dan Unit Buser Polres Singkawang langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DA.
"Pada saat dilakukan interograsi, tersangka mengakui, jika perbuatan itu telah dilakukannya kepada korban sebanyak lima kali," katanya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Singkawang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Video Mesum Garut, Saksi Ahli dari Polisi Dihadirkan
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Sementara tersangka DA mengaku kenal dengan korban sudah empat bulan di media sosial.
"Kami kenalnya lewat Facebook," katanya.
DA mengklaim perbuatannya itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Tersangka juga mengaku aksi perekaman hingga penyebaran video itu hanya untuk kenang-kenangan.
"Bukan untuk ancaman," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
-
Modus Pinjam Panci, Tukang Es Krim Cabuli Anak SD di Rumah Ortunya
-
Syarat Angkat Harta Karun, Ulama Gadungan Perkosa ABG hingga Janda di Gubuk
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik