Suara.com - Presiden RI ke-V Megawati Soekarnoputri mengaku ikut terlibat dalam bongkar-pasang draft RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Setelah itu, Megawati memerintahkan seluruh kader PDI Perjuangan di DPR RI untuk mempertahankan drat yang telah disusunnya.
Hal itu diungkapkan oleh Megawati saat berpidato dalam cara Rakornas 2020 Kemenristek/ BRIN di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Serpong, Tenggerang Selatan, Kamis (30/1/2020).
Mulanya Megawati mengatakan bahwa saat dirinya menjabat sebagai presiden dirinya mengharapkan kelak Indonesia memiliki Badan Riset Nasional. Sebab, Megawati berpikiran bahwa Indonesia tidak mungkin maju dengan cepat tanpa adanya badan riset yang bersifat nasional.
"Tidak mungkin Indonesia akan maju dengan cepat kalau tidak adanya sebuah badan riset yang sifatnya nasional.Tetapi tentunya semuanya itu masuk dalam rangkuman Pancasila," kata Megawati.
Ketua Umum PDI Perjuangan itu kemudian mengklaim memantau langsung proses pembahasan rancangan perubahan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Megawati bahkan mengaku jika dirinya ikut mengoreksi langsung draf RUU yang kala itu dibuat oleh Kemenristekdikti.
"Saya tentunya mohon maaf, ya saya juga ikut sedikit bongkar-bongkar draft tersebut, karena saya menugaskan kader-kader saya di Pansus RUU untuk mempertahankan draft yang telah saya susun, terutama terkait prinsip bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Megawati kemudian merubah 180 derajat draf RUU yang kala itu dibuat oleh Kemenristekdikti. Sebab kata dia, draf itu hanya memosisikan sebatas pengetahuan dan Iptek hanya sebatas untuk pembangunan iptek.
"Jujur draft yang berasal dari Kemenristekdikti tersebut saya balikkan 180 derajat. Sehingga, ada dalam paradigma science for humanity, science for peace, science for our nation, science for our peoples lives," ungkapnya.
Baca Juga: PDIP Buka Koalisi dengan Partai Lain di Pilkada Bantul, Kecuali Gerindra
Sampai pada akhirnya, kata Megawati Presiden Joko Widodo alias Jokowi pun mengesahkannya menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau Sisnas Iptek.
"Dengan berlakunya Undang-Undang ini maka riset dan inovasi termasuk penelitian, pengembangan pengkajian, dan penerapan Iptek menjadi landasan, rumusan, perencanaan pembangunan Nasional yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Bumi Diprediksi Makin Panas hingga 2030, Sudah Cukupkah Upaya Mitigasinya?
-
Prabowo Prediksi akan Ada Perlawanan dari Kelompok Tak Cinta Tanah Air
-
Prabowo: Ekonomi Indonesia Tak Boleh Hanya Menguntungkan Segelintir Orang
-
Prabowo: Ekonomi Indonesia Memang Tumbuh, Tapi Apa Sudah Merata dan Adil?
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
NASA Siapkan ' Buruh Robot' Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Drone Bakal Bangun Pangkalan di Bulan
-
Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati
-
PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang