Suara.com - Presiden RI ke-V Megawati Soekarnoputri mengaku ikut terlibat dalam bongkar-pasang draft RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Setelah itu, Megawati memerintahkan seluruh kader PDI Perjuangan di DPR RI untuk mempertahankan drat yang telah disusunnya.
Hal itu diungkapkan oleh Megawati saat berpidato dalam cara Rakornas 2020 Kemenristek/ BRIN di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Serpong, Tenggerang Selatan, Kamis (30/1/2020).
Mulanya Megawati mengatakan bahwa saat dirinya menjabat sebagai presiden dirinya mengharapkan kelak Indonesia memiliki Badan Riset Nasional. Sebab, Megawati berpikiran bahwa Indonesia tidak mungkin maju dengan cepat tanpa adanya badan riset yang bersifat nasional.
"Tidak mungkin Indonesia akan maju dengan cepat kalau tidak adanya sebuah badan riset yang sifatnya nasional.Tetapi tentunya semuanya itu masuk dalam rangkuman Pancasila," kata Megawati.
Ketua Umum PDI Perjuangan itu kemudian mengklaim memantau langsung proses pembahasan rancangan perubahan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Megawati bahkan mengaku jika dirinya ikut mengoreksi langsung draf RUU yang kala itu dibuat oleh Kemenristekdikti.
"Saya tentunya mohon maaf, ya saya juga ikut sedikit bongkar-bongkar draft tersebut, karena saya menugaskan kader-kader saya di Pansus RUU untuk mempertahankan draft yang telah saya susun, terutama terkait prinsip bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Megawati kemudian merubah 180 derajat draf RUU yang kala itu dibuat oleh Kemenristekdikti. Sebab kata dia, draf itu hanya memosisikan sebatas pengetahuan dan Iptek hanya sebatas untuk pembangunan iptek.
"Jujur draft yang berasal dari Kemenristekdikti tersebut saya balikkan 180 derajat. Sehingga, ada dalam paradigma science for humanity, science for peace, science for our nation, science for our peoples lives," ungkapnya.
Baca Juga: PDIP Buka Koalisi dengan Partai Lain di Pilkada Bantul, Kecuali Gerindra
Sampai pada akhirnya, kata Megawati Presiden Joko Widodo alias Jokowi pun mengesahkannya menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau Sisnas Iptek.
"Dengan berlakunya Undang-Undang ini maka riset dan inovasi termasuk penelitian, pengembangan pengkajian, dan penerapan Iptek menjadi landasan, rumusan, perencanaan pembangunan Nasional yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah