Suara.com - Polisi meringkus seorang warga bernama Yudi Syamhudi Suyuti lantaran dianggap menjadi pihak yang menyebarkan video viral kelompok Negara Rakyat Nusantara yang mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.
Pelaku yang dibekuk pada Rabu (29/1/2020) itu dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan kasus pemufakatan makar terkait beredarnya video Negara Rakyat Nusantara di media sosial.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan penangkapan terhadap Yudi berdasar atas laporan masyarakat Nomor : LP/B/0041/I/2020/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2020.
"Makar dan atau menyebarkan berita bohong," kata Argo saat dikonfirmasi Jumat (31/1/2020).
Argo mengatakan kekinian Yudi kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
Selain itu, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman video. Kemudian satu buah handphone milik Yudi dan satu lembar tangkapan layar video pernyataan Yudi.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 110 KUHP Jo Pasal 107 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," katanya.
Sebelumnya, video dari Kelompok yang mengatasnamakan ‘Negara Rakyat Nusantara’ viral di media sosial. Dari video tersebut, kegiatan kelompok ini sontak membuat netizen geram lantaran mengusulkan agar NKRI dibubarkan.
Video ini diunggah oleh akun Youtube Yudi Syamhudi Suyuti pada 27 Oktober 2015 dan hingga kini video tersebut sudah ditonton oleh 18.000 orang.
Baca Juga: King of The King, Klaim Lantik Presiden di Dunia dan Bayar Utang Negara
Dalam video tu, terlihat seorang laki-laki yang sedang menggelar konferensi pers. Di belakang laki-laki itu, ada bendera berwarna merah putih bergaris-garis dan juga ada lambang bintang yang berada di dalam kotak dipinggirannya berwarna hitam.
Laki-laki yang bernama Yudi Syamhudi Suyuti itu, menyampaikan beberapa arahan ke tamu yang hadir. Salah satunya adalah mengusulkan NKRI dibubarkan dan menggelorakan ‘Negara Rakyat Nusantara’.
Berita Terkait
-
Disebut Bisa Jadi Bumerang, Pengacara Tak Mau Luthfi Kena Masalah Baru
-
Jual Senjata Dinas, Anggota Densus 88 Brigadir HH Jadi Buronan Mabes Polri
-
Polri Tangkis Tudingan Luthfi: Rekam Digital Bukti yang Susah Dipungkiri
-
Gelar Perkara Baru, Polisi: Jika Tak Bisa Buktikan, Luthfi Kena Bumerang
-
5 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polri, Dikonfrontir dengan Lufhfi?
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina, BMKG Minta Warga di Talaud Tetap Tenang: Semoga Tak Terjadi
-
Surabaya Gelontorkan Rp42,7 Miliar Bonus untuk Atlet Porprov Jatim 2025
-
Mantan Anggota BIN Ungkap Dugaan Rekayasa Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Sebut Ada Upaya Perbaiki Citra
-
Gempa M 7,6 Guncang Mindanao, Filipina Beri Peringatan Tsunami hingga ke Indonesia
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 Oktober 2025: Peringatan Dini BMKG dan Info Lengkapnya
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Kepulauan Talud Sulut Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina 7,4 Magnitudo, BMKG: Waspada!
-
Menu MBG di SMPN 281 dan SMAN 62 Jaktim Dikeluhkan, Telur Mentah dan Sayur Beraroma Tidak Sedap
-
Bantu Gibran Bangun Papua, Prabowo Tunjuk Eks Jenderal hingga Eks Stafsus Jokowi
-
Waspada Tsunami di Kepulauan Talaud Hingga Supiori Imbas Gempa Filipina