Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik prostitusi yang melibatkan 34 wanita pekerja seks komersial (PSK) di sebuah rumah penampungan atau kafe di Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan Jakarta Utara.
Praktik prostitusi tersebut menerapkan sistem pembayaran melalui voucher.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan bahwa para pria hidung belang di lokalisasi tersebut melakukan pembayaran tidak langsung kepada PSK. Melainkan melalui sistem pembayaran voucher.
"Pembayaran melalui kasir yang ada di kafe-kafe tersebut dengan ada voucher dan nanti direkap. Dalam satu hari, satu orang PSK itu bisa melayani 5 sampai 7 kali (pria hidung belang)," kata Budhi di Polres Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020).
Budhi merincikan bahwa pengelolaan lokalisasi di Gang Royal memberi tarif sekali kencan dengan para PSK sebesar Rp 150 ribu. Tarif tersebut nantinya dibagi untuk PSK sebesar Rp 90 ribu dan Rp 50 ribu untuk pengelola atau pemilik kafe.
"Kemudian Rp 10.000 untuk mereka yang mengantar, ataupun menawarkan jasa kepada lelaki hidung belang yang ada di kafe-kafenya itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus praktik prostitusi di sebuah penampung di Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebanyak dua orang tersangka pun telah berhasil dibekuk.
Dua orang tersangka yang telah dibekuk yakin SH dan L yang merupakan kasir dan pemilik penampungan atau kafe. Polisi kekinian pun masih mengejar lima tersangka lainnya yang masih buron.
"Kami kejar tersangka lain yang juga DPO (daftar pencarian orang)," kata Budhi di Polres Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020).
Baca Juga: Kasatpol PP DKI Akui PSK di Kawasan Rawa Bebek Sudah Lama Ada
Budhi mengatakan, kelima tersangka yang kekinian telah berstatus DPO itu rata-rata memiliki peran sebagai agensi pencari korban wanita yang akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Sebagain dari mereka mencari para korban dari luar daerah Jakarta.
"Berperan sebagai agensi atau cari korban ke daerah-daerah. Rata-rata mereka mencari ke daerah Jawa dan Sumatera," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 76 Jo 83 UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 2 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
-
Simpan 34 PSK di Penampungan Gang Royal, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Eko Asuh PSK Janda Muda, yang Bertato di Dada Rp 500 Ribu Sekali Kencan
-
Gerebek Tempat Prostitusi Gang Royal, 34 Wanita Diamankan Dalam Satu Rumah
-
Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Rata-rata Putus Sekolah
-
Komnas Anak Soroti Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Lebih dari Putus Cinta, Ini Alasan Friendship Breakup Terasa Menyakitkan
-
Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?
-
Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!
-
Apa Karakteristik Orang dengan Shio Tikus? Ketahui Sisi Uniknya
-
JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover
-
Ini Mobil Terlaris Segmen LMPV Semester Satu 2026, Xpander Peringkat Berapa?
-
Astra Daihatsu Perkuat Pasar Sumatera Barat Lewat Peresmian Dealer Baru di Bukittinggi
-
Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Antarkota di Indonesia Saja Sudah Timpang
-
Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG