Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi melayat ke rumah almarhum Salahuddin Wahid atau biasa dipanggil Gus Sholah di rumah duka, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) pagi.
Pantauan Suara.com, Fahrul Razi datang bersama rombongan kementerian agama sekitar pukul 06.20 WIB, dia menggunakan jas hitam dan kemeja putih.
Menurut Fachrul, Gus Sholah adalah sosok tokoh agama yang menyejukkan bagi seluruh agama, tak hanya agama Islam.
"Beliau tokoh bangsa yang luar biasa, saya tidak bilang hanya tokoh agama Islam. Tapi beliau juga tokoh semua agama, orangnya rendah hati, bicara menyejukkan, tidak pernah menyakiti orang saya kira semua warga negara Indonesia pasti kehilangan beliau," kata Fachrul di rumah duka.
Dia juga mengaku sempat berkomunikasi secara intens dengan Gus Sholah saat almarhum mencalonkan diri menjadi Calon Wakil Presiden bersama Wiranto pada 2004.
"Yang lalu pada saat masa beliau jadi calon wakil presidennya bapak Wiranto dulu saya dekat dengan beliau dan saya sangat kenal bagaimana kepribadiannya sangat rendah hati, sangat menyejukkan," ucapnya.
Diketahui, Gus Sholah, adik Presiden keempat RI Gus Dur, wafat di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta pada Minggu (2/2/2020) 20.55 WIB.
Pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, 11 September 1942 itu dikenal sebagai seorang aktivis, ulama, politikus, dan tokoh pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Gus Sholah pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada masa awal reformasi 1998, dan juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komnas HAM.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Menteri-menterinya Melayat ke Rumah Duka Gus Sholah
Bersama kandidat presiden Wiranto, Gus Sholah mencalonkan diri sebagai kandidat wakil presiden pada pemilu presiden 2004, namun kalah di babak pertama karena menempati peringkat ketiga.
Gus Sholah sudah disemayamkan di rumah duka sejak semalam, rencananya ia akan diterbangkan ke Jombang lewat Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta pukul 09.00 WIB dan dimakamkan di samping makam Gus Dur di kompleks pemakaman keluarga di Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, Senin (3/2/2020) 16.00 WIB.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Ajak Menteri-menterinya Melayat ke Rumah Duka Gus Sholah
-
Ma'ruf Amin Melayat Gus Sholah: Beliau Tokoh Agama Sekaligus Demokrasi
-
Apa Itu Aritmia, Penyakit yang Diderita Oleh Almarhum Gus Sholah
-
Keluarga Ungkap Gus Sholah Sempat Bikin Tulisan di Koran Sebelum Wafat
-
Mendagri Tito Kenang Sikap Kritis Gus Sholah Semasa Hidup
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar