Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu cair yang dikemas dalam mainan anak-anak berbentuk bola.
Sebanyak 1.962 gram sabu cair yang dikemas dalam lima buah mainan anak-anak berbentuk bola itu berhasil disita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat pihaknya menerima informasi dari Bea Cukai DKI Jakarta pada akhir Januari 2020.
Polisi menerima informasi terkait adanya narkoba yang akan masuk dari Malaysia ke Jakarta melalui paket pos.
"Tanggal 29 Januari kami dapat informasi dari teman-teman Bea Cukai, bahwa akan ada pengiriman paket control delivery dari Malaysia ke satu kantor pos di Cianjur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Kemudian, polisi berkoordinasi dengan Bea Cukai Jawa Barat dan diketahui paket tersebut akan dikirim ke salah satu kantor Pos di Cianjur.
Dari situ, polisi akhirnya menangkap satu orang berinisial D yang hendak mengambil barang tersebut dan mengaku disuruh oleh tersangka R yang hendak menyewa ruko miliknya.
"Kemudian kami tangkap tersangka R, yang ketiga saudara E dan I, ini suami istri dan pemesan barang," ujarnya.
Selanjutnya, polisi menyita lima buah mainan anak-anak berbentuk bola yang berisi sabu cair. Masing-masing bola berisi sabu cari seberat 400 gram.
Baca Juga: Simpan Sabu Cair di Kaus Kaki, Lelaki Asal Chile Diciduk saat Tiba di Bali
"Ada lima paket bentuk mainan anak isinya sabu-sabu cair, ini modus baru. Ini lima bola totalnya 1.962 gram atau hampir dua kilogram," katanya.
"Cara gunakanya ini ada lobangnya, saat dikeluarkan cairan itu mengeras, itulah sabu-sabunya," imbuh Yusri.
Yusri mengatakan, masih terus mendalami terkait modus baru yang dipergunakan para tersangka pengedar sabu cair tersebut. Selain itu, polisi juga akan mendalami terkait rencana pengedaran sabu tersebut.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka pengedar sabu cair itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Duga Sabu Seberat 228 Kilogram di Tangerang Berasal dari Iran
-
Siap-siap Pengendara Motor, Tilang ETLE Diberlakukan Senin Depan
-
Curi Tas Anggota Marinir di KRL, Dua Pelaku Ditangkap saat Mau Ambil Motor
-
Gagalkan Penyelundupan Sabu Seharga Rp 864 M, Polisi Tembak Mati 3 Kurir
-
Bernasib Sama dengan Sunda Empire, Petinggi King of The King Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta