Suara.com - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian tas milik anggota Korps Marinir TNI AL. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 5 Januari 2020 lalu. Kedua pelaku yang berinisial P dan RR melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi penumpang kereta di Stasiun Citayam.
Salah satu pelaku yakni RR ketika itu menyasar sebuah tas yang berada di bagasi atas kereta milik AW yang ternyata merupakan anggota aktif Korps Marinir TNI AL.
"Ketika diambil tas diserahkan ke saudara P, isinya adalah kunci motor dan struk parkir. Yang dia curi ternyata ini adalah anggota Marinir," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Para pelaku pun akhirnya baru mengetahui bahwa tas yang dicuri merupakan milik anggota aktif Korps Marinir ketika di dalamnya ditemui adanya atribut TNI AL.
Selain itu, pelaku juga menemukan satu karcis parkir dan kunci sepeda motor.
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan bahwa para pelaku pun akhirnya merencanakan untuk mencuri sepeda motor milik AW yang diparkir di Stasiun Citayam.
Hanya saja, aksi pencurian itu berhasil digagalkan oleh sang pemilik kendaraan yakni AW yang ternyata telah lebih dahulu berkoordinasi dengan petugas keamanan dan polisi.
"Baru upaya mencuri, pelaku tertangkap pemilik kendaraan, sekuriti dan tim kami yang ada di sana," katanya.
Baca Juga: Gegara Suami Nganggur, Ibu Muda Jadi Maling Modus Beli Susu di Warung
Kekinian, atas perbuatannya itu, kedua pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara. Keduanya pun telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Perjalanan KRL Terlambat karena Rombongan Wapres, Jubir Ma'ruf Minta Maaf
-
Gagalkan Penyelundupan Sabu Seharga Rp 864 M, Polisi Tembak Mati 3 Kurir
-
Bernasib Sama dengan Sunda Empire, Petinggi King of The King Jadi Tersangka
-
Kasusnya Mirip Sunda Empire, Polisi Duga King of The King Sebar Hoaks
-
Polisi Periksa Tiga Orang Saksi, Dua Diantaranya Pengikut King of The King
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia