Suara.com - Pemprov DKI Jakarta merencanakan kenaikan tarif parkir bagi kendaraan bermotor di sejumlah lokasi. Rencana itu diklaim bisa menjadi terobosan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu tengah dipersiapkan. Kebijakan itu juga bakal mengature soal kendaraan yang tidak lulus uji emisi tapi masih bisadigunakan.
"Tarif parkir yang tinggi, termasuk di dalamnya insentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2020).
Nantinya, untuk mendukung aturan ini, akan mengubah golongan parkir yang sebelumnya terbagi tiga menjadi dua.
Ia mengatakan, golongan parkir nantinya dipangkas menjadi dua, yakni kawasan pengendalian parkir golongan A dan pengendalian parkir tipe B.
"Untuk yang A termasuk di dalamnya parkir on street atau gedung di jaringan sistem angkutan umum massal," kata dia.
Ia mengatakan, yang termasuk parkiran dengan tarif tinggi adalah kawasan golongan A. Sementara parkir tipe B merupakan lokasi parkir sisa atau yang belum tercakup kebijakan ini.
Syafrin mengatakan, aturan ini berlaku bagi kendaraan bermotor roda dua dan empat. Namun untuk tarif kenaikannya, masih dalam tahap perhitungan.
Menurutnya, pengerjaan rencana ini sudah mulai berjalan dengan mengoptimalisasi kawasan parkir yang sudah ada.
Baca Juga: Empat Tahun Ditinggal di Ngurah Rai, Tarif Parkir BMW Ini Tembus Rp 70 Juta
Sementara dalam pembuatan regulasinya, kata Syafrin, Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan rancangan peraturan daerah.
Tag
Berita Terkait
-
Tarif Parkir di Jakarta Akan Mahal untuk Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi
-
Anies akan Berlakukan Tarif Parkir Jakarta Bervariasi, Ini Penjelasannya
-
Anies: Tarif Parkir Jakarta Akan Naik Amat Drastis
-
Anies Naikkan Tarif Parkir Jakarta, Ferdinand: Cari Solusi Lebih Keren Lah
-
Anies Instruksikan Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah