Suara.com - Pemprov DKI Jakarta merencanakan kenaikan tarif parkir bagi kendaraan bermotor di sejumlah lokasi. Rencana itu diklaim bisa menjadi terobosan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu tengah dipersiapkan. Kebijakan itu juga bakal mengature soal kendaraan yang tidak lulus uji emisi tapi masih bisadigunakan.
"Tarif parkir yang tinggi, termasuk di dalamnya insentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2020).
Nantinya, untuk mendukung aturan ini, akan mengubah golongan parkir yang sebelumnya terbagi tiga menjadi dua.
Ia mengatakan, golongan parkir nantinya dipangkas menjadi dua, yakni kawasan pengendalian parkir golongan A dan pengendalian parkir tipe B.
"Untuk yang A termasuk di dalamnya parkir on street atau gedung di jaringan sistem angkutan umum massal," kata dia.
Ia mengatakan, yang termasuk parkiran dengan tarif tinggi adalah kawasan golongan A. Sementara parkir tipe B merupakan lokasi parkir sisa atau yang belum tercakup kebijakan ini.
Syafrin mengatakan, aturan ini berlaku bagi kendaraan bermotor roda dua dan empat. Namun untuk tarif kenaikannya, masih dalam tahap perhitungan.
Menurutnya, pengerjaan rencana ini sudah mulai berjalan dengan mengoptimalisasi kawasan parkir yang sudah ada.
Baca Juga: Empat Tahun Ditinggal di Ngurah Rai, Tarif Parkir BMW Ini Tembus Rp 70 Juta
Sementara dalam pembuatan regulasinya, kata Syafrin, Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan rancangan peraturan daerah.
Tag
Berita Terkait
-
Tarif Parkir di Jakarta Akan Mahal untuk Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi
-
Anies akan Berlakukan Tarif Parkir Jakarta Bervariasi, Ini Penjelasannya
-
Anies: Tarif Parkir Jakarta Akan Naik Amat Drastis
-
Anies Naikkan Tarif Parkir Jakarta, Ferdinand: Cari Solusi Lebih Keren Lah
-
Anies Instruksikan Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500