Suara.com - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial bakal menempelkan stiker untuk menandai kotak amal berizin yang ditempatkan di ruang publik, termasuk toko, dan rumah makan. Hal ini bertujuan agar warga mengetahui legalitas kotak amal yang ditaruh di tempat umum.
"Untuk ke depan kami beri stiker, kalau tidak ada berarti bisa dikatakan ilegal," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dr Ibnu Sabil di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (5/2/2020).
Yayasan, lembaga amal, atau tempat ibadah yang akan menaruh kotak amal di tempat umum, kata Sabil, harus menyampaikan pemberitahuan dan mengajukan permohonan izin ke Dinas Sosial.
"Harus memberitahukan dengan jelas berapa kotak amal yang mau disebar, titiknya di mana saja, sesuai jumlah itu kita beri stiker," kata Ibnu Sabil.
Sabil menuturkan, masa penggalangan dana akan dicantumkan pada stiker kotak amal berizin dan setelah kegiatan penggalangan dana berakhir lembaga yang bersangkutan mesti menyampaikan laporan penggunaan bantuan dana sebelum mengajukan perpanjangan izin.
"Laporan penggunaan dana itu juga harus jelas, jangan sampai ada kecurigaan tidak sesuai peruntukan, ini akan diteliti betul," katanya.
"Semua kan sekarang harus jelas, jangan sampai kita curiga mencurigai, jika memang ada yang bermain tidak baik, pasti ada tindakan hukumnya," Ibnu Sabil menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji