Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tetap ngotot membangun fasilitas angkutan umum berbasis rel, Lintas Raya Terpadu (LRT) fase 2a. Untuk mewujudkannya, Pemprov akan melakukan penyesuaian jalur.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pembangunan ini akan tetap dilanjutkan. Ia menganggap penyesuaian tersebut merupakan upaya agar pemerintah pusat yang telah menghentikan proyek itu bisa menerimanya.
“Tetap lanjut (pembangunan LRT),” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota pada Rabu (5/2/2020).
Syafrin ngotot ingin melanjutkan proyek tersebut karena merasa jalur itu dibutuhkan masyarakat. Selain itu, trase tersebut dinilai bisa memenuhi keingingan masyarakat yang disebutnya ingin layanan MRT ditambah.
“Kan kebutuhan untuk angkutan umum massal sangat tinggi,” jelasnya.
Diketahui, proyek MRT Timur-Barat milik pemerintah pusat telah memiliki Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) terlebih dulu. Proyek ini juga masuk dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), bahkan diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Permintaan untuk mengalihkan jalur ini juga datang dari pemerintah pusat. Sebab, FS dan DED MRT Timur-Barat itu sudah selesai.
Meski demikian, Syafrin mengaku belum menemukan jalur alternatif untuk trayek pengalihannya. Namun, ia akan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar masalah yang sama tak lagi terulang ke depannya.
“Nah, sekarang begitu ada informasi dari kementerian untuk dicari rute atau alternatif lain," katanya.
Baca Juga: Proyek LRT Anies Batal Gegara Tabrakan dengan Pusat, DPRD: Salahnya Fatal!
Sebelumnya, proyek pembangunan Light Rapid Transit (LRT) fase 2A rute Pulogadung-Kebayoran Lama dibatalkan. Alasannya, karena proyek ini dianggap tumpang tindih dengan garapan LRT milik pemerintah pusat.
Pembatalan tersebut diungkap Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak dalam rapat Komisi B di Gedung DPRD DKI. LRT koridor Timur-Barat ini dibatalkan langsung oleh pemerintah pusat sendiri.
Pemerintah pusat disebutnya tengah mengerjakan proyek MRT dengan koridor Timur-Barat rute Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja. Proyek ini yang dianggap tumpang tindih dengan pembangunan LRT fase 2A milik Dinas Perhubungan DKI.
Selain masalah proyek yang bertabrakan, proyek Pemprov DKI tersebut dinilai Gilbert tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta Tahun 2030. Nomenklatur rencana pembangunan LRT disebutnya tidak ada dalam peta rencana struktur ruang.
Gilbert lantas menyesalkan adanya kejadian ini. Menurutnya pihak Pemprov tidak melakukan kajian yang matang sehingga tidak sinergi dengan proyek milik pemerintah pusat.
"Ini kesalahan fatal. Bagaimana bisa perencanaan tanpa sesuai RTRW dan nomenklatur. Rencana pembangunan LRT Ini berarti dibuat tanpa perencanaan yang matang dan kajian aturan yang ada dari pemerintah pusat," ujar Gilbert di gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020).
Berita Terkait
-
Proyek LRT Anies Batal Gegara Tabrakan dengan Pusat, DPRD: Salahnya Fatal!
-
Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Sejumlah Pohon Mulai Ditanam
-
Soroti Penunjukan Dirut TJ, DPRD DKI: Lama-lama Jakarta Sekelas Gunungkidul
-
Begini Perjuangan Petugas Sedot Banjir Underpass Kemayoran
-
Pasar Percontohan Tanpa Plastik di Jakarta
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen