Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tetap ngotot membangun fasilitas angkutan umum berbasis rel, Lintas Raya Terpadu (LRT) fase 2a. Untuk mewujudkannya, Pemprov akan melakukan penyesuaian jalur.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pembangunan ini akan tetap dilanjutkan. Ia menganggap penyesuaian tersebut merupakan upaya agar pemerintah pusat yang telah menghentikan proyek itu bisa menerimanya.
“Tetap lanjut (pembangunan LRT),” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota pada Rabu (5/2/2020).
Syafrin ngotot ingin melanjutkan proyek tersebut karena merasa jalur itu dibutuhkan masyarakat. Selain itu, trase tersebut dinilai bisa memenuhi keingingan masyarakat yang disebutnya ingin layanan MRT ditambah.
“Kan kebutuhan untuk angkutan umum massal sangat tinggi,” jelasnya.
Diketahui, proyek MRT Timur-Barat milik pemerintah pusat telah memiliki Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) terlebih dulu. Proyek ini juga masuk dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), bahkan diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Permintaan untuk mengalihkan jalur ini juga datang dari pemerintah pusat. Sebab, FS dan DED MRT Timur-Barat itu sudah selesai.
Meski demikian, Syafrin mengaku belum menemukan jalur alternatif untuk trayek pengalihannya. Namun, ia akan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar masalah yang sama tak lagi terulang ke depannya.
“Nah, sekarang begitu ada informasi dari kementerian untuk dicari rute atau alternatif lain," katanya.
Baca Juga: Proyek LRT Anies Batal Gegara Tabrakan dengan Pusat, DPRD: Salahnya Fatal!
Sebelumnya, proyek pembangunan Light Rapid Transit (LRT) fase 2A rute Pulogadung-Kebayoran Lama dibatalkan. Alasannya, karena proyek ini dianggap tumpang tindih dengan garapan LRT milik pemerintah pusat.
Pembatalan tersebut diungkap Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak dalam rapat Komisi B di Gedung DPRD DKI. LRT koridor Timur-Barat ini dibatalkan langsung oleh pemerintah pusat sendiri.
Pemerintah pusat disebutnya tengah mengerjakan proyek MRT dengan koridor Timur-Barat rute Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja. Proyek ini yang dianggap tumpang tindih dengan pembangunan LRT fase 2A milik Dinas Perhubungan DKI.
Selain masalah proyek yang bertabrakan, proyek Pemprov DKI tersebut dinilai Gilbert tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta Tahun 2030. Nomenklatur rencana pembangunan LRT disebutnya tidak ada dalam peta rencana struktur ruang.
Gilbert lantas menyesalkan adanya kejadian ini. Menurutnya pihak Pemprov tidak melakukan kajian yang matang sehingga tidak sinergi dengan proyek milik pemerintah pusat.
"Ini kesalahan fatal. Bagaimana bisa perencanaan tanpa sesuai RTRW dan nomenklatur. Rencana pembangunan LRT Ini berarti dibuat tanpa perencanaan yang matang dan kajian aturan yang ada dari pemerintah pusat," ujar Gilbert di gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020).
Berita Terkait
-
Proyek LRT Anies Batal Gegara Tabrakan dengan Pusat, DPRD: Salahnya Fatal!
-
Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Sejumlah Pohon Mulai Ditanam
-
Soroti Penunjukan Dirut TJ, DPRD DKI: Lama-lama Jakarta Sekelas Gunungkidul
-
Begini Perjuangan Petugas Sedot Banjir Underpass Kemayoran
-
Pasar Percontohan Tanpa Plastik di Jakarta
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG