Suara.com - Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura akan terus memantau kondisi pekerja migran asal Indonesia yang terkena virus corona. WNI tersebut merupakan pekerja rumah tangga, namun identitasnya masih dirahasiakan oleh pihak RS Singapura.
"Yang di Singapura pihak KBRI terus melakukan upaya pemantauan," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Selain memantau perkembangan WNI yang kena virus Corona di Singapura, pemerintah kata Fadjroel juga memantau WNI yang masih berada di Wuhan, Hubei, China.
Ia menyebut hingga saat ini ada 7 orang WNI yang masih berada di Wuhan, yakni empat orang menolak pulang dan tiga orang tak bisa pulang ke Indonesia karena tak lolos pemeriksaan kesehatan.
"Karena ada 4 orang yg menolak pulang dengan alasan tertentu, dan 3 orang setelah melalui proses screening di Bandara Wuhan, tak bisa kembali ke Indonesia. Mereka bertujuh akan terus di pantau dan berhubungan dengan KBRI," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Singapura terjangkit virus Corona.
WNI tersebut merupakan wanita berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengaku sudah mendengar kabar seorang pekerja migran asal Indonesia yang terinfeksi virus corona dari Staf Teknis Ketenagakerjaan di KBRI Singapura.
Pekerja migran tersebut kata Ida saat ini tengah dirawat dan dikarantina di rumah sakit Singapore General Hospital.
Baca Juga: Menolak Dikarantina, Warga Wuhan: Lebih Baik Kami Mati di Rumah
"Saya telah mendengar langsung dari pak Devril, Staf Teknis kami di Singapura tentang pekerja kita yang terkena virus Corona. Usianya 44 tahun dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (domestik) di sana," ujar Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2020).
Ia pun sudah meminta agar Staf Teknis Ketenagakerjaan di KBRI Singapura untuk terus memantau perkembangan WNI tersebut di Singapura.
"Saya sudah minta agar Staf Teknis memonitor terus perkembangan korban. Meskipun belum boleh dibesuk," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka