Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui unggahan di media sosial menunjukkan jimat-jimat yang dibawa para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
BKN menunjukkan dua bentuk jimat yang masing-masing diunggah ke Twitter dan Instagram, Rabu (5/2/2020).
Dalam unggahan di Twitter, BKN menunjukkan jimat dari kain berbentuk kantong dan memiliki tali.
"Aih...aih...masih ada aja ya yang percaya sama Jimat. Sedih hati mimin kalo tahu ada Peserta SKD CPNS 2019 yang nggak percaya diri begini. Yuk persiapkan diri dengan baik, yakin dan percaya pada kemampuan diri. Kamu pasti bisa!" tulis @BKNgoid, seperti dikutip Suara.com.
BKN tidak menyebutkan lokasi penemuan jimat tersebut.
Dalam postingan di Instagram resminya, BKN menemukan jimat dengan bentuk berbeda. Jimat tersebut berasal dari lokasi tes computer assisted test (CAT) CPNS di Jambi.
Tampak dua bungkusan kecil dari kain putih dan ikat pinggang hitam.
"Karena dianggap (oleh sebagian peserta seleksi CPNS) memiliki kesaktian, di beberapa gelaran seleksi CPNS, banyak ditemukan peserta yang membawa jimat," tulis BKN dalam unggahan tersebut.
BKN menegaskan bahwa peserta CPNS tidak diperkenankan membawa jimat.
Baca Juga: Beli Bensin Rp 10 Ribu Plus Korek Api, Detik-detik Ali Bakar Jasad Rosidah
Hal ini mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Prosedur Pelaksanaan Seleksi CPNS dengan Metode CAT. Peserta hanya diijinkan membawa kartu ujian dan KTP selama berada di ruang ujian.
BKN menambahkan, "Nah, kalau ada yang percaya dengan klenik seperti jimat? Ingat, kata Soleh Solihun, sudah selayaknya (kita) meminta segala sesuatu hanya kepada Gusti Alloh."
Unggahan BKN ini mendapat banyak respon warganet. Lebih dari 11 ribu warganet di Instagram menyukai unggahan tersebut.
Pada umumnya, warganet juga merasa heran dengan peserta CPNS yang masih membawa jimat saat mengikut tes seleksi.
"2020 masih percaya jimat? Astaga, teknologi udah 5G loh," komentar dari @pudingpu.
"Haha hari gini masih aja ada yg percaya gituan.. itu artinya dia gak percaya diri," tulis @MyDindinHendra.
Berita Terkait
-
6.188 Peserta Seleksi CPNS DIY Diminta Tak Percaya Iming-iming Janji Palsu
-
Terkuak! Jimat yang Dibawa Peserta Tes CPNS di Sumenep Berbentuk Sabuk
-
Tes Komputer, Sejumlah Peserta CPNS di Sumenep Tepergok Bawa Jimat
-
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2020 Sleman
-
Aturan Ambang Batas SKD Baru, Ini Strategi Lulus CPNS
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura