Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui unggahan di media sosial menunjukkan jimat-jimat yang dibawa para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
BKN menunjukkan dua bentuk jimat yang masing-masing diunggah ke Twitter dan Instagram, Rabu (5/2/2020).
Dalam unggahan di Twitter, BKN menunjukkan jimat dari kain berbentuk kantong dan memiliki tali.
"Aih...aih...masih ada aja ya yang percaya sama Jimat. Sedih hati mimin kalo tahu ada Peserta SKD CPNS 2019 yang nggak percaya diri begini. Yuk persiapkan diri dengan baik, yakin dan percaya pada kemampuan diri. Kamu pasti bisa!" tulis @BKNgoid, seperti dikutip Suara.com.
BKN tidak menyebutkan lokasi penemuan jimat tersebut.
Dalam postingan di Instagram resminya, BKN menemukan jimat dengan bentuk berbeda. Jimat tersebut berasal dari lokasi tes computer assisted test (CAT) CPNS di Jambi.
Tampak dua bungkusan kecil dari kain putih dan ikat pinggang hitam.
"Karena dianggap (oleh sebagian peserta seleksi CPNS) memiliki kesaktian, di beberapa gelaran seleksi CPNS, banyak ditemukan peserta yang membawa jimat," tulis BKN dalam unggahan tersebut.
BKN menegaskan bahwa peserta CPNS tidak diperkenankan membawa jimat.
Baca Juga: Beli Bensin Rp 10 Ribu Plus Korek Api, Detik-detik Ali Bakar Jasad Rosidah
Hal ini mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Prosedur Pelaksanaan Seleksi CPNS dengan Metode CAT. Peserta hanya diijinkan membawa kartu ujian dan KTP selama berada di ruang ujian.
BKN menambahkan, "Nah, kalau ada yang percaya dengan klenik seperti jimat? Ingat, kata Soleh Solihun, sudah selayaknya (kita) meminta segala sesuatu hanya kepada Gusti Alloh."
Unggahan BKN ini mendapat banyak respon warganet. Lebih dari 11 ribu warganet di Instagram menyukai unggahan tersebut.
Pada umumnya, warganet juga merasa heran dengan peserta CPNS yang masih membawa jimat saat mengikut tes seleksi.
"2020 masih percaya jimat? Astaga, teknologi udah 5G loh," komentar dari @pudingpu.
"Haha hari gini masih aja ada yg percaya gituan.. itu artinya dia gak percaya diri," tulis @MyDindinHendra.
Berita Terkait
-
6.188 Peserta Seleksi CPNS DIY Diminta Tak Percaya Iming-iming Janji Palsu
-
Terkuak! Jimat yang Dibawa Peserta Tes CPNS di Sumenep Berbentuk Sabuk
-
Tes Komputer, Sejumlah Peserta CPNS di Sumenep Tepergok Bawa Jimat
-
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2020 Sleman
-
Aturan Ambang Batas SKD Baru, Ini Strategi Lulus CPNS
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG