Suara.com - Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti mengklaim pengamanan dan penjagaan yang diterapkan saat menggelar rekonstruksi terkait kasus penyirman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan hal yang wajar.
Dedy menyebut bahwa penerapan pengamanan dan penjagaan itu juga umumnya diterapkan pada saat rekonstruksi kasus-kasus lain.
"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekonstruksi dimanapun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi pelaksanaan rekonstruksi," kata Dedy usia gelar rekonstruksi di sekitar kediaman Novel, Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Dedy lantas berdalih bahwa pengamanan dan penjagaan dilakukan semata-mata agar rekonstruksi berjalan lancar. Sehingga, rekonstruksi itupun dapat selesai tepat waktu.
"Supaya pelaksanaan rekonstruksi berjalan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," katanya.
Tim penyidik Polda Metro Jaya rampung menggelar rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Sebanyak sepuluh adegan diperagakan ulang dalam rekonstruksi yang digelar tertutup tersebut.
Rekonstruksi penyiraman air keras digelar sejak pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB di sekitar kediaman rumah Novel Baswedan, Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020) dini hari.
Dalam rekonstruksi tim penyidik Polda Metro Jaya turut didampingi oleh pihak dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan, sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti di lokasi, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: Reka Ulang Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar Dini Hari
Dedy menuturkan dalam rekontruksi pihaknya turut menghadirkan para tersangka yang belakangan diketahui merupakan anggota Korps Brimob, yakni Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK).
Sementara Novel sendiri dalam rekonstruksi tersebut diwakilkan dengan peran pengganti lantaran penyidik senior KPK itu masih dalam kondisi kurang sehat usai menjalani pemeriksaan mata di Singapura.
Adapun, Dedy menyampaikan rekonstruksi kembali digelar guna melengkapi persyaratan formil dan materil terkait berkas perkara yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kejati DKI Jakarta.
"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya, berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," katanya.
Sebgaimana diketahui, polisi telah membekuk dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) yang ternyata merupakan anggota Korps Brimob. Keduanya ditangkap di sekitar kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 26 Desember 2019.
Tim penyidik Polda Metro Jaya sendiri sejatinya telah menyerahkan berkas perkara tersangka Ronny dan Rahmat kepada Kejati DKI Jakarta pada 16 Januari 2020. Namun berkas tersebut dikembalikan ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan