Suara.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Herry Purnomo menduga pelaku penembakan misterius di Rumah Tahanan Cipinang kelas I, Jatinegara, Jakarta Timur menggunakan senjata airsoft gun atau gas.
Sebab, menurutnya, tak ditemukan adanya selongsong peluru di tempat kejadian perkara atau TKP.
"Tidak ditemukan selongsong peluru diduga pelaku menembaki Rutan dengan menggunakan senjata gas,” kata Herry kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Herry menuturkan mulanya mendapat laporan terkait adanya penyerangan terhadap Rutan Cipinang kelas I pada pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah mendapat laporan tersebut pihaknya pun langsung menuju ke TKP.
Dari hasil pengecekan sementara, lanjut Herry, ditemukan adanya dua lubang bekas tembakan pada kaca pos penjagaan Rutan Cipinang kelas I.
"Ada dua kali bekas tembakan di kaca kantor penjagaan," katanya.
Sebelumnya, Rutan kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur ditembaki oleh orang tidak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari.
Herry mengungkapkan berdasar informasi yang diterima peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
"Iya dini hari tadi," kata Herry saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Ungkap Penembak Misterius Kerusuhan 22 Mei, Polisi Pegang Saksi Kunci
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan