Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengakui sulit mendeteksi virus corona. Meski dengan alat deteksi suhu tubuh atau thermal scanner.
thermal scanner hanya bisa mendeteksi 20 persen kemungkinan kasus terjangkit virus corona. Sehingga Pemprov DKI memperkuat pengawasan hingga tingkat Puskesmas.
"Kemudian di terminal-terminal pintu masuk Jakarta, kalau diprediksi hanya bisa mendeteksi 20 persen dari kemungkinan kasus. Karenanya penguatan kami adalah di fasilitas kesehatan hingga tingkat Puskesmas," kata Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Senin (10/2/2020).
Agak sulitnya mendeteksi kasus virus corona kata Widyastuti, karena dalam kasus virus corona adanya masa inkubasi selama 14 hari. Dari mulai masuknya kuman ke tubuh sampai sakit.
"Katakanlah dia baru datang dari satu negara terdampak, karena masa inkubasinya 14 hari, dia belum muncul sehingga ketika lewat thermal scanner enggak terdeteksi," kata dia.
Karena itu, kata Widyastuti, penguatan Dinkes DKI Jakarta adalah di semua fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit pemerintah maupun swasta, klinik, hingga Puskesmas dengan cara sosialisasi info virus corona dan alur penemuannya.
Harapannya, jika ada pasien yang datang dari negara terdampak virus vorona maka semakin mempertajam dan memperjelas anamnesis (proses komunikasi antara dokter dan pasien yang bertujuan mendapatkan informasi tentang penyakit yang diderita dan lainnya yang berkaitan.
Dengan demikian, dapat mengarahkan diagnosis penyakit) sehingga juga terdeteksi di fasilitas-fasilitas kesehatan.
"Harus kita yang siaga bukan hanya nunggu di bandara, tapi penguatan juga di lapangan," ucap dia.
Baca Juga: Tanggapi Studi Harvard Soal Corona di Indonesia, Kemenkes: Itu Matematik
Kendati demikian, DKI tetap bekerjasama untuk pengawasan pintu-pintu masuk ke Jakarta dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi dan pihak berwenang dengan melibatkan diri dalam "Public Health Emergency Operating Centre" (PHEOC).
"Selalu ada komunikasi antara kami dengan pihak-pihak yang berada di pelabuhan-pelabuhan," kata Widyastuti. (Antara)
Berita Terkait
-
Tanggapi Studi Harvard Soal Corona di Indonesia, Kemenkes: Itu Matematik
-
Dipastikan Sehat, Empat WNI Dari Singapura Jalani Proses Karantina
-
Satu Grup dengan Korsel di BATC 2020, Tim Beregu Putra Indonesia Optimistis
-
6 WNI 'Suspect Virus Corona' Kabur dari Singapura, Kemenkes Bilang Begini
-
Hoaks Babi Berbicara, Sebut Virus Corona Bisa Dicegah dengan Makan 9 Telur
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR