- Presiden Prabowo menyebut jurnalis sebagai 'Londo Ireng' dalam pidatonya di Jakarta Convention Center pada 23 Juli 2026.
- Sejumlah organisasi jurnalis menilai pelabelan tersebut merendahkan profesi wartawan, berlawanan dengan Undang-Undang Pers, serta mengancam kebebasan demokrasi.
- Koalisi organisasi media menyampaikan empat tuntutan, termasuk mendesak presiden meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada publik.
Suara.com - Sejumlah organisasi jurnalis dan media mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menabalkan jurnalis sebagai ‘Londo Ireng’.
Pelabelan itu sebelumnya diungkapkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center pada 23 Juli 2026.
Presiden mengatakan bahwa "londo ireng" masih ada hingga sekarang dan mengaitkannya dengan pihak-pihak yang menurutnya lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain daripada kepentingan Indonesia.
Dalam bagian pidato yang sama, Prabowo juga menyinggung wartawan, pengamat, dan LSM yang dinilainya terus menyebarkan narasi negatif tentang Indonesia.
"Kami menilai, pelabelan tersebut merendahkan, mengecilkan dan mendelegitimasi profesi dan kerja-kerja jurnalis di lapangan," ujar Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, Sabtu (25/7/2026).
Nany menilai istilah tersebut memiliki konotasi yang dianggap berkhianat, membelot, atau lebih membela kepentingan asing dibandingkan bangsanya sendiri.
Dalam konteks sejarah Indonesia, "londo ireng" merupakan istilah peyoratif yang digunakan untuk menyebut orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda atau bekerja untuk kepentingan kolonial sehingga dipandang mengkhianati bangsanya sendiri.
Dalam berbagai daerah, istilah ini juga digunakan secara lebih luas untuk menyebut "antek penjajah", "kolaborator", atau orang yang dianggap lebih membela kepentingan asing, daripada kepentingan nasional.
"Pernyataan presiden berlawanan dengan semangat dan mandat Undang-Undang sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Negara berkewajiban menciptakan lingkungan yang memungkinkan pers bekerja secara bebas, aman, profesional dan bertanggung jawab," kata dia.
Baca Juga: Jurnalis Bukan 'Londo Ireng'! Prabowo Diminta Berpikir Positif pada Fakta Lapangan
"Tuduhan terhadap profesi ini juga dinilai tak mendasar dan tidak tepat dilontarkan seorang presiden, karena jurnalis bekerja untuk menyampaikan fakta ke publik, bukan untuk kepentingan asing. Perlu diingat bahwa jurnalis dan media pers bekerja di bawah naungan UU," lanjutnya.
Ia kemudian menjelaskan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya, wartawan juga memiliki rambu-rambu yang diatur dalam kode etik jurnalistik (KEJ).
"Pernyataan ini tidak hanya merendahkan profesi jurnalis, tetapi juga berbahaya bagi iklim kebebasan pers dan demokrasi, terutama saat jurnalis dan media menulis secara kritis kebijakan pemerintah untuk mendorong perbaikan tata kelola program yang ternyata tidak sesuai dengan narasi yang diinginkan pemerintah," katanya.
Alih-alih memperbaiki kebijakan yang dikritik, ia menilai Prabowo lebih suka menyerang jurnalis.
"Padahal kritik adalah hal wajar di negara demokrasi dan jurnalis memang berperan sebagai anjing penjaga dan menjadi corong public," kata dia.
"Ini bukan kali pertama Presiden Prabowo menunjukkan permusuhan pada jurnalis, termasuk ketika Presiden mengusir jurnalis saat ia berpidato. Perlakuan buruk presiden pada jurnalis ini menunjukkan pada dunia internasional kalau Indonesia bukan menjadi negara penjaga demokrasi, tapi negara yang represif terhadap media," Nany menambahkan.
Atas dasar tersebut, kolisi yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) menyampaikan 4 tuntutan berikut:
- Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta kelompok masyarakat atas penggunaan istilah londo ireng yang dikaitkan dengan profesi jurnalis.
- Presiden dan seluruh jajaran pemerintah harus menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, serta narasi negatif terhadap kerja-kerja jurnalis, media, pengamat dan kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.
- Pemerintah harus menjamin keselamatan jurnalis dan memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap wartawan dan media akibat pemberitaan yang kritis.
- Kami mendesak Presiden dan jajarannya menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan menghormati kebebasan pers.
Berita Terkait
-
Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?
-
Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik
-
AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng: Sama Saja dengan Hotman Paris
-
Jurnalis Bukan 'Londo Ireng'! Prabowo Diminta Berpikir Positif pada Fakta Lapangan
-
Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Klaim Kinerjanya Sudah Diakui Prabowo
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!
-
Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan
-
4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!
-
Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?
-
Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
-
Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal
-
Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia