Suara.com - Bareskrim Mabes Polri membekuk 11 tersangka pengedaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu seberat 59 kilogram.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yowono mengatakan, sabu seberat 59 kilogram itu diamankan dari lokasi berbeda.
"Total kami sita barang bukti 59 kilogram narkoba jenis sabu di tempat yang berbeda, ada di Pekanbaru dan Dumai (Provinsi Riau)," kata Argo di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/1/2020).
Menurut Argo, mulanya pihaknya menangkap tiga tersangka yang berusaha menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia lewat Pekanbaru pada 21 Januari 2020. Dari ketiga tersangka, yakni Jon, Udin dan Daus, polisi menyita sabu seberat 15 kilogram dan 20 butir ekstasi.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan berhasil membekuk dua tersangka lainnya yakni Mbo dan Panjul di Bengkalis. Dari kedua tersangka itu, polisi menyita 25 kilogram sabu yang dibungkus dalam dua karung.
Argo menyebut, Mbo dan Panjul mengaku mendapat sabu tersebut dari tersangka FS dan IW yang juga telah dibekuk polisi.
"Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap seseorang bernama Tulang dan didapat barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak lima kilogram yang ditanam di ladang," imbuhnya.
Selain membekuk delapan tersangka tersebut, polisi juga membekuk tiga tersangka lainnya yakni Riki, Sis dan Rolas. Ketiganya ditangkap pada 10 Februari 2020 lalu di Dumai dengan barang bukti sabu seberat 14 kilogram.
Para tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132, Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Baca Juga: Pernah Jadi Terapis, Penyelundup Sabu di Kemaluan Akui Tergiur Upah Tinggi
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Pakai Narkoba Biar Semakin Percaya Diri?
-
Polisi Tangkap 1 Orang Terkait Kasus Lucinta Luna, dari Kalangan Artis?
-
Lucinta Luna Sering Minta Dibelikan Obat, ART Putuskan Berhenti Kerja
-
Depresi Picu Lucinta Luna Pakai Narkoba, Millen Cyrus: Efek Operasi Kelamin
-
Sebelum Ditangkap, Lucinta Luna Janji Ungkap Sesuatu dan Perbaiki Diri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya