Suara.com - Bareskrim Mabes Polri membekuk 11 tersangka pengedaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu seberat 59 kilogram.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yowono mengatakan, sabu seberat 59 kilogram itu diamankan dari lokasi berbeda.
"Total kami sita barang bukti 59 kilogram narkoba jenis sabu di tempat yang berbeda, ada di Pekanbaru dan Dumai (Provinsi Riau)," kata Argo di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/1/2020).
Menurut Argo, mulanya pihaknya menangkap tiga tersangka yang berusaha menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia lewat Pekanbaru pada 21 Januari 2020. Dari ketiga tersangka, yakni Jon, Udin dan Daus, polisi menyita sabu seberat 15 kilogram dan 20 butir ekstasi.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan berhasil membekuk dua tersangka lainnya yakni Mbo dan Panjul di Bengkalis. Dari kedua tersangka itu, polisi menyita 25 kilogram sabu yang dibungkus dalam dua karung.
Argo menyebut, Mbo dan Panjul mengaku mendapat sabu tersebut dari tersangka FS dan IW yang juga telah dibekuk polisi.
"Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap seseorang bernama Tulang dan didapat barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak lima kilogram yang ditanam di ladang," imbuhnya.
Selain membekuk delapan tersangka tersebut, polisi juga membekuk tiga tersangka lainnya yakni Riki, Sis dan Rolas. Ketiganya ditangkap pada 10 Februari 2020 lalu di Dumai dengan barang bukti sabu seberat 14 kilogram.
Para tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132, Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Baca Juga: Pernah Jadi Terapis, Penyelundup Sabu di Kemaluan Akui Tergiur Upah Tinggi
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Pakai Narkoba Biar Semakin Percaya Diri?
-
Polisi Tangkap 1 Orang Terkait Kasus Lucinta Luna, dari Kalangan Artis?
-
Lucinta Luna Sering Minta Dibelikan Obat, ART Putuskan Berhenti Kerja
-
Depresi Picu Lucinta Luna Pakai Narkoba, Millen Cyrus: Efek Operasi Kelamin
-
Sebelum Ditangkap, Lucinta Luna Janji Ungkap Sesuatu dan Perbaiki Diri
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka