Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan bahwa tersangka penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna sudah secara resmi mengubah nama dan status jenis kelamin melalui proses pengadilan yang ditetapkan di PN Jaksel pada 20 Desember 2019.
Untuk biaya mengubah nama dan status jenis kelamin itu, Lucinta Luna hanya mengeluarkan uang Rp 306.000 sebagai biaya perkara.
Dilansir dari laman resmi https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/index.php/detil_perkara, Lucinta Luna tercatat hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 306.000 untuk mengganti status jenis kelaminnya dan mengganti nama dari Muhammad Fattah menjadi Ayluna Putri.
"Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah)," tulis putusan tersebut.
Lucinta Luna dikenai biaya Rp 306.000 dengan rincian biaya Pendaftaran/PNBP Rp 30.000, biaya Pemberkasan/ATK Rp 100.000, biaya panggilan pemohon Rp 150.000, PNBP Relaas Panggilan Pertama Pemohon Rp 10.000. Kemudian biaya materai Rp 6.000, dan Redaksi Rp 10.000.
Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan, permohonan Lucinta Luna teregister di PN Jaksel dengan nomor 1230/Pdt.P/2019/PNJKT.SEL tertanggal 26 November 2019 dengan permohonan penggantian status jenis kelamis dari laki-laki menjadi perempuan dan penggantian nama.
Permohonan itu dikabulkan oleh hakim tunggal Akhmad Jaini pada tanggal 20 Desember 2019.
"Lengkapnya begini, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan. Beserta pergantian nama dari Muhammad Fatah, menjadi Ayluna Putri. Intinya itu, kemudian selebihnya yang memerintahkan pada kantor dinas kependudukan untuk melaporkannya penetapan ini tentang penetapan," kata Achmad Guntur di PN Jaksel, Kamis (13/2/2020).
Untuk memperkuat permohonannya, Lucinta Luna menyertakan beberapa alat bukti seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, sertifikat dokter dari rumah sakit, dan dua orang saksi.
Baca Juga: Ditahan di Sel Wanita, Lucinta Luna Ganti Kelamin Sejak 20 Desember 2019
"Ada sertifikat dari dokter rumah sakit, kemudian ini dokternya kan di Thailand dan ada terjemahannya, kemudian ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter Dadang Hawari, ini psikeater," ucap Guntur.
"Kemudian dua orang saksi, kakak kandungnya dan adik kandungnya. Jadi intinya (keterangan saksi). Ya intinya menerangkan bahwa dia seperti perempuan," lanjutnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan pihaknya menempatkan Lucinta Luna ke sel khusus wanita ialah berdasar putusan pengadilan.
Yusri menyebut putusan pengadilan telah mengabulkan permohonan Lucinta Luna untuk mengubah status jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan.
Menurut Yusri permohonan perubahan status jenis kelamin Lucinta Luna itu diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019 lalu.
Berita Terkait
- 
            
              Ditahan di Sel Wanita, Lucinta Luna Ganti Kelamin Sejak 20 Desember 2019
- 
            
              Ini Penampakan Surat Putusan Lucinta Luna Boleh Ganti Kelamin
- 
            
              Niat Jenguk, Rosa Meldianti Malah Gagal Bertemu Lucinta Luna di Penjara
- 
            
              VIDEO Lucinta Luna Menangis Sesali Pakai Narkoba
- 
            
              Terungkap! Ini Biaya Lucinta Luna Ganti Kelamin, Murah Banget
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM