Suara.com - Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna mengajukan permohonan penggantian indentitas nama dan jenis kelamin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun nama pemohon tersebut disamarkan.
Berdasar penulusuran suara.com pada laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/index.php/detil_perkara permohonan penggantian indentitas nama dan jenis kelamin Lucinta Luna itu terdaftar pada 26 November 2019 dengan nomor perkara Nomor : 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL.
Hanya saja, dalam kolom keterangan nama pemohon itu tidak dituliskan nama asli Lucinta Luna yakni Muhammad Fatah melainkan hanya bertulis "disamarkan". Sementara itu, tertera selaku kuasa hukum pemohon, yakni Guntoro, SH. MH.
Adapun, dalam putusannya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menyatakan mengabulkan permohonan penggantian indentitas nama dan jenis kelamin Lucinta Luna. Berikut amar putusannya;
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan serta pergantian nama dari MUHAMMAD FATAH menjadi AYLUNA PUTRI;
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk merubah/memperbaiki kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LT-16122019-0088 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tertanggal 16 Desember 2019 atas nama MUHAMMAD FATAH jenis kelamin laki laki yang selanjutnya diubah menjadi nama AYLUNA PUTRI jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah);
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan pihaknya menempatkan Lucinta Luna ke sel khusus wanita ialah berdasar putusan pengadilan. Yusri menyebut putusan pengadilan telah mengabulkan permohonan Lucinta Luna untuk mengubah status jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan.
Baca Juga: Niat Jenguk, Rosa Meldianti Malah Gagal Bertemu Lucinta Luna di Penjara
Menurut Yusri permohonan perubahan status jenis kelamin Lucinta Luna itu diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019 lalu.
"Putusan pengadilan sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan, pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan