Suara.com - Sebnayak 4 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara. Pemindahan itu dilakukan, Rabu (12/2/2020) malam lalu.
Pemindahan keempat narapidana ini adalah instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Sumatera Utara yang diterima Lapas Medan.
"Empat warga binaan dari Rutan Kabanjahe itu, diterima Rabu malam dan langsung ditempatkan di ruangan sel Lapas Medan," kata Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Frans Elias Nico saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).
"Pemindahan warga binaan itu dalam rangka pengamanan dan sekaligus pembinaan terhadap mereka yang pernah melakukan kesalahan," lanjut Frans.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan memindahkan 191 narapidana dari Rutan Kabanjahe ke empat Lapas dan Rutan di provinsi ini.
Keempat Lapas itu adalah Lapas Kelas IA Medan sebanyak 4 orang, dan Lapas Binjai 61 orang, Lapas Pemuda di Kabupaten Langkat sebanyak 76 orang, Rutan Sidikalang 34 orang, dan Lapas Wanita Medan 16 orang.
Sebanyak 142 narapidana lainnya masih akan menempati tiga sel tahanan di Rutan Kabanjahe. Jumlah narapidana penghuni Rutan Kabanjahe adalah 410 orang yang terdiri dari 380 pria, dan 30 wanita.
Dua hari lalu pada Rabu, sekitar pukul 12.00 WIB, terjadi kericuhan disertai pembakaran dan perusakan Rutan Kabanjahe. Tidak ada korban jiwa dan luka-luka dalam peristiwa ini, pun tidak narapidana yang kabur. Tetapi 410 Napi terpaksa dievakuasi. (Antara)
Baca Juga: 20 Narapidana Jadi Tersangka Kerusuhan di Rutan Kabanjahe
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT